Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kemenperin: Subtitusi Impor Perkuat Industri Manufaktur RI
25 Oktober 2022 15:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian (Kemenperin ) telah menginisiasi kebijakan substitusi impor sebesar 35 persen pada tahun 2022. Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki neraca perdagangan nasional, terutama bagi bahan baku dan bahan penolong yang menjadi tulang punggung industri pengolahan atau manufaktur nasional.
ADVERTISEMENT
Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin Ignatius Warsito mengatakan bahwa substitusi impor juga mendorong peningkatan utilitas industri domestik, peningkatan investasi dan akselerasi program hilirisasi untuk memperkuat tatanan sektor manufaktur nasional. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk tumbuh berkembang dan meningkatkan daya saing.
"Pendekatan yang dilakukan dalam kebijakan substitusi impor dari sisi supply meliputi perluasan industri untuk peningkatan produksi bahan baku dan bahan penolong untuk industri existing, peningkatan investasi baru, dan peningkatan utilisasi industri," ujar Ignatius dalam Indonesia Cosmetic Ingredients 2022 di JIEXPO Kemayoran Jakarta, Selasa (25/10).
Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah juga mendorong penggunaan produk-produk dalam negeri. Dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), Ia berharap dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku dan produk-produk kosmetik impor.
ADVERTISEMENT
"Bahan baku industri kosmetik yang menggunakan sumber daya alam pada umumnya dapat diperoleh dari dalam negeri," kata dia.
Menurut Ignatius, baru 350 dari 30.000 jenis tanaman di Indonesia yang dimanfaatkan oleh industri. Hal ini menjadi potensi pengembangan industri kosmetik berbahan dasar alam (organic based cosmetics) yang sedang menjadi trend.
Begitu pula dengan kebutuhan bahan pengemas produk kosmetik yang sudah dapat dipenuhi dari dalam negeri dengan berbagai varian model maupun spesifikasi yang dibutuhkan. Selain itu, pihaknya mengajak industri kosmetika di Indonesia untuk bertransformasi menuju industri 4.0.
"Implementasi Industri 4.0 akan mampu memperbaiki kualitas produk, meningkatkan produktivitas, dan mengefisiensikan proses produksi," ungkapnya.
Ia menilai, penerapan industri 4.0 bukan hanya mengenai pemanfaatan teknologi informasi dalam rangka mendukung peningkatan teknologi dan inovasi yang dikembangkan, namun juga mengedepankan pengembangan sumber daya manusia melalui budaya serta etos kerja yang diharapkan dapat memberi nilai tambah dalam upaya meningkatkan daya saing global.
ADVERTISEMENT