Kemenperin Tegaskan Impor Ilegal Sepatu Bekas Harus Ditindak: Ganggu Industri RI

8 Maret 2023 14:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi, Andi Rizaldi.  Foto: Dok. Kemenperin
zoom-in-whitePerbesar
Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi, Andi Rizaldi. Foto: Dok. Kemenperin
ADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan bakal menindaklanjuti aktivitas impor ilegal sepatu bekas. Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi, Andi Rizaldi, mengatakan sepatu bekas itu biasanya dijual dengan harga lebih murah.
ADVERTISEMENT
Andi menilai kondisi tersebut bisa mengganggu industri nasional. Ia mengungkapkan saat ini sudah ada Satgas yang menangani impor ilegal tersebut.
“Itu kan ada Satgas, jadi Satgas gabung kementerian atau lembaga, ada Kemenkeu, ada (Kementerian) Perdagangan, ada (Kementerian) Perindustrian. Jadi ini harus diinvestigasi supaya tidak mengganggu industri nasional,” ujar Andi kepada wartawan usai acara Press Briefing Indonesia Partner Country Hannover Messe 2023 di Kemenperin, Rabu (8/3).
Andi menegaskan pada dasarnya, barang bekas tidak boleh diimpor ke Indonesia. "Jadi (barang) yang boleh diimpor itu yang baru,” terang Andi.
Aktivitas jual beli sepatu sport impor asal Vietnam merajalela di pasar Taman Puring, Jakarta Selatan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Andi mengakui masuknya barang impor ke Indonesia terutama lewat pelabuhan kecil atau istilahnya pelabuhan tikus. Hal tersebut karena pelabuhan besar dianggap punya pengawasan yang lebih ketat.
ADVERTISEMENT
“iya, harus diinvestigasi memang, kan isunya pelabuhan di kita itu banyak sekali. Jadi belum tentu masuknya ke pelabuhan yang legal, bisa ke pelabuhan yang tikus. Jadi, memang harus diinvestigasi,” kata Andi.
Meski begitu, Andi belum menentukan target kapan investigasi terkait barang-barang impor ilegal itu diselesaikan.