Kemenperin Ungkap Biaya Jadi Tantangan Sertifikasi Halal Industri Kecil

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan tantangan yang dihadapi industri kecil dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman. Mulai 18 Oktober 2026 seluruh produk makanan danminuman pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) wajib sudah bersertifikat halal.
Ketentuan ini berdasar pada UU nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Kepala Pusat Industri Halal (PIH) Kemenperin, Dewi Setiawati, mengatakan biaya menjadi salah satu kendala yang perlu diperhatikan dalam pemenuhan kewajiban sertifikasi halal bagi industri kecil.
Selain itu, pelaku industri kecil juga masih membutuhkan pendampingan dalam menjalankan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
“Masalah biaya, biasa. Biaya, sama iya biaya dan untuk menjalankan SJPH-nya itu. SJPH-nya perlu didampingi,” kata Dewi di Kantor Kemenperin, Selasa (13/10).
Meski demikian, Dewi memastikan mengatakan kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil (UMK) tetap berlaku mulai 18 Oktober 2026.
“Kalau industri Indonesia sih siap, ya. Siap, cuman untuk industri kecil yang perlu kita bantu, ya,” kata Dewi.
Dewi menjelaskan, untuk industri makanan dan minuman skala besar kewajiban sertifikasi halal telah berlaku sejak 2024. Menurut dia, industri besar seharusnya telah memenuhi kewajiban tersebut meski terdapat produk makanan dan minuman nonhalal.
Dia menyebut sekitar 90 persen lebih dari populasi produk makanan dan minuman merupakan produk halal. Meski demikian, dia tidak merinci tingkat kepatuhan sertifikasi halal industri besar berdasarkan data terverifikasi.
Kemudian untuk industri kecil, Dewi belum dapat memastikan persentase pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Menurut dia jumlah industri kecil terus berubah dan fasilitasi sertifikasi halal masih berjalan.
“Industri kecil, kan, terus bergerak, ya, dinamis. Jadi saya belum bisa memastikan, nih. Juga fasilitasi terus berjalan sampai saat ini,” tuturnya.
