Kemenperin Ungkap Cara Dapat TKDN 100 Persen untuk Kendaraan Listrik

6 Mei 2025 17:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembina Industri Ahli Muda Tim Kerja Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) 
 IMATAP Kemenperin Patia Junjungan Maningdo menjadi pembicara pada kumparan New Energy Vehicle Summit 2025 di MGP Space, SCBD Park, Jakarta, Selasa (6/5/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pembina Industri Ahli Muda Tim Kerja Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) IMATAP Kemenperin Patia Junjungan Maningdo menjadi pembicara pada kumparan New Energy Vehicle Summit 2025 di MGP Space, SCBD Park, Jakarta, Selasa (6/5/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membocorkan cara agar produsen kendaraan listrik (electric vehicle/EV) untuk mendapatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 100 persen.
ADVERTISEMENT
Pembina Industri Ahli Muda Tim Kerja Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), Direktorat Industri Maritim Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Patia Junjungan Maningdo menuturkan salah satu cara agar bisa meningkatkan TKDN adalah dengan menambah komponen dalam negeri berupa pelokalan baterai.
Patia menuturkan pelokalan baterai memiliki persentase TKDN hingga 40 persen. Sehingga pelokalan baterai bisa mempercepat produsen kendaraan listrik mencapai TKDN 100 persen.
“Kalau kita lihat di perhitungannya untuk mencapai TKDN 100 persen, ada beberapa cara yang bisa ditempuh oleh industri, yang paling besar persentasenya adalah dengan menggunakan baterai dalam negeri,” kata Patia dalam acara kumparan New Energy Vehicle Summit 2025, Selasa (6/5).
Kemudian proses perakitan kendaraan listrik di dalam negeri bisa mencapai persentase 30 persen dan menggelontorkan investasi di sektor research and development (RnD) bisa mendapat angka TKDN sebesar 10 persen.
ADVERTISEMENT
Dia kemudian membeberkan cara produsen mendapatkan persentase TKDN 40 persen saat ini. Biasanya 40 persen TKDN itu didapat dari perakitan kendaraan dengan persentase 30 persen dan perakitan baterai sell sebesar 10 persen.
“Mereka mencapai TKDN 40 persen itu melalui jalan assembly perakitan 30 persen, kemudian mereka impor baterai sel dirakit untuk menjadi baterai pack itu sudah mendapatkan 10 persen,” imbuh Patia.
Sementara berdasarkan roadmap, TKDN untuk kendaraan listrik yang berlaku itu pada 2025 adalah 40 persen dan di tahun 2027 akan meningkat menjadi 60 persen.
Sehingga, pemerintah akan terus mendorong agar kendaraan listrik mengejar target TKDN 60 persen pada 2027.
“(Caranya) dengan melokalkan baterai. Tentunya tergantung dengan bagaimana nanti penerimaan masyarakat ke kendaraan listrik ini. Mudah-mudahan jumlahnya bisa semakin meningkat,” jelasnya.
ADVERTISEMENT