Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Kemenperin Ungkap Progres Rencana TKDN Naik Jadi 40 Persen
7 Januari 2025 14:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah berencana menaikkan threshold atau ambang batas Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN ) produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) menjadi 40 persen yang sebelumnya diberlakukan sebesar 35 persen.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elekronika Kemenperin, Setia Diarta, mengungkapkan rencana menaikkan threshold TKDN menjadi 40 persen masih dalam tahap proses. Setia berharap aturan tersebut berlaku mulai tahun ini.
"Mudah-mudahan ya," kata Setia di Pabrik PT Samsung Electronics Indonesia, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1).
Setia mengatakan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah bertemu membahas mengenai TKDN 40 persen. Kedua kementerian telah sepakat dengan kenaikan threshold TKDN.
"Itu kan kedua Menteri sudah berencana untuk bersepakat. Melihat threshold TKDN untuk HKT ini harus naik ke 40 persen dan sepertinya dukungannya kuat dua-duanya," ungkapnya.
Setia menjelaskan terkait aturan TKDN tersebut, Kementerian Perindustrian bertugas untuk merumuskan secara teknis bagaimana hitungannya. Sementara aturan TKDN telah berada di Komdigi.
ADVERTISEMENT
"Kalau saat ini yang 35 persen kan di state di Komdigi. Kemenperin merumuskan secara teknis bagaimana hitungannya," ujarnya.
"Karena kan dalam kesiapannya kan kita harus, karena Komdigi yang sebagai inisiatornya, istilahnya prakasanya, kita akan menyiapkan turunan dari dokumen regulasi turunan dari Komdigi. Bukan turunan sih sebenarnya, penyeimbangnya. Karena Komdigi hanya menyeimbangkan angka, kita menyeimbangkan teknisnya," jelas Setia.
Setia mengatakan, pada pertemuan terakhir, pihak Asosiasi terkait telah menyanggupi TKDN naik menjadi 40 persen. "Karena memang ada beberapa part yang bisa dioptimalkan untuk TKDN," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur Samsung R&D Institute Indonesia (SRIN), Oh Youn Taek, bicara kontribusi di Indonesia seperti komponen lokal, manufaktur, dan RnD.
"Samsung telah berkontribusi banyak untuk penyampaian konten lokal (komponen). Jadi dari manufaktur, dari RnD, kami telah berkontribusi banyak," kata Oh Youn dalam kesempatan yang sama.
ADVERTISEMENT
Selain mematuhi aturan TKDN HKT, Samsung juga berupaya untuk mengembangkan aplikasi yang lebih nyaman dan menarik bagi penggunaan lokal.
"Selain TKDN, Samsung juga berinvestasi di RnD. Itulah sebabnya kami mengambil ingenier yang berbakat di sini. Dan kami membiarkan mereka mengembangkan proyek lokal," ujarnya.