Kemenperin Usul Gas Murah (HGBT) Berlaku 5 Tahun

23 Januari 2025 20:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kilang minyak Foto: Reuters/Todd Korol
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kilang minyak Foto: Reuters/Todd Korol
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufik Bawazier buka suara rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait harga gas bumi tertentu (HGBT) yang selama ini USD 6 per MMBTU akan mengalami kenaikan.
ADVERTISEMENT
Saat ini Menteri ESDM sedang merancang kebijakan untuk memberikan HGBT kepada industri selama lima tahun, tidak lagi per tahun. Adapun kebijakan HGBT tetap berlaku untuk tujuh sektor industri yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Taufik mengatakan, pihaknya tengah menindaklanjuti hasil rapat presiden kemarin terkait rencana Menteri ESDM tersebut.
“Kita appreciate yang pertama adalah harga itu sudah cukup murah dan yang kami minta itu adalah sustainability, kecukupan. Karena investor itu kan mau melihat bahwa ada ketersediaan juga supply-nya continue yang dibutuhkan mereka,” ujarnya usai rapat bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (23/1).
Terutama untuk industri-industri seperti industri oleh kimia, industri pupuk, industri kaca dan keramik. Taufik menilai industri tersebut penting untuk bisa jalan secara berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
“Jadi mereka merasa safe yang existing. Yang kedua memberikan harapan baru terhadap investor, karena dia sudah tau 5 tahun ke depan harganya berapa dan kemudahan yang diproleh gitu kira-kira itu,” jelasnya.
Taufik menegaskan, Kementerian Perindustrian akan mengapresiasi kepada Kementerian ESDM apabila HGBT mengalami kenaikan. Menurutnya, HGBT dalam rentang USD 6 sampai USD 6,5 per MMBTU masih cukup kompetitif.
“Karena selama 5 tahun ada jaminan pasokan gas dan dengan harga yang ditetapkan. Itu poinnya,” ujarnya.