Kumparan Logo

Kemenperin Usul Tambah 166 Perusahaan Boleh Beroperasi Secara Penuh

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pabrik Yamaha di Indonesia Foto: dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pabrik Yamaha di Indonesia Foto: dok. Istimewa

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan agar ada tambahan 166 perusahaan boleh beroperasi secara penuh di masa perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2. Saat ini, sudah ada 268 perusahaan yang dibolehkan buka 100 persen dalam masa uji coba.

Diperbolehkannya ratusan perusahaan beroperasi 100 persen dalam masa uji coba sesuai dengan Instruksi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali, yang berlaku pada 17-23 Agustus 2021.

Dalam beleid itu disebutkan akan dilakukan uji coba protokol kesehatan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik untuk beroperasi dengan kapasitas 100 persen staf yang dibagi minimal dalam dua shift. Uji coba ini penting dilakukan untuk mendapatkan feedback sebelum seluruh operasional kegiatan industri dibuka secara penuh.

“Jumlah ini (166 perusahaan) tambahan dari 268 perusahaan sebelumnya dan kami terus bertahap untuk memverifikasi dan memberikan rekomendasi lagi,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, dalam keterangan tertulis, Minggu (22/8).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (kiri) melakukan sidak penerapan protokol kesehatan ke pabrik ban PT Gajah Tunggal, di Banten, Sabtu (21/8). Foto: Dok. Kemenperin

Hingga saat ini, menurutnya, penerapan uji coba di sektor industri esensial berjalan dengan baik dan diharapkan pada September nanti bisa beroperasi secara penuh. Karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh pihak dan aktif menyosialisasikan kepada sektor industri agar mereka siap.

Pada Sabtu (21/8), Eko melakukan sidak ke pabrik ban PT Gajah Tunggal dan pabrik tekstil PT Pan Brothers Tbk di Tangerang, Banteng, mendampingi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Kedua perusahaan itu berorientasi ekspor.

Dalam sidak itu, menurut Eko, kedua perusahaan menerapkan aturan prokes yang ketat bagi karyawannya agar tidak ada penyebaran virus COVID-19 di dalam pabrik. Salah satunya dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mendukung mobilitas di sektor industri.

“Di dalam program uji coba ini, kami bisa membuktikan bahwa melalui aplikasi ini dapat menjaga protokol kesehatan dengan baik. Sepanjang protokol kesehatannya dijalankan dengan tertib dan disiplin, kita bisa menjaga semua orang tetap sehat dan semua orang bisa bekerja,” paparnya.