Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kementan Kirim Obat hingga APD ke Wilayah Terjangkit Wabah PMK
18 Mei 2022 19:57 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kementerian Pertanian (Kementan ) mengirim bantuan logistik kesehatan ke beberapa wilayah yang diduga terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK ). Bantuan logistik tersebut meliputi vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan dan APD .
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah, mengatakan proses pengiriman logistik kesehatan sudah masuk ke tahap satu sejak tanggal 7 sampai dengan 12 Mei.
Pada 16 Mei 2022 lalu, lanjut Nasrullah, Kementan kembali melakukan pengiriman logistik tahap ke-2 untuk wilayah yang diduga terjangkit PMK termasuk Jawa Timur dan Aceh. Menurut Nasrullah, total obat-obatan yang dikirimkan Kementan mencapai Rp 534,29 juta. Tidak hanya itu saja, pengiriman selanjutnya dijadwalkan pada tanggal 18 Mei 2022.
“Begitu ada wabah penyakit PMK, kami bersama-sama dengan Pemerintah Daerah terus melakukan koordinasi, sehingga mengetahui kebutuhan apa yang diperlukan untuk dapat mengendalikan penyebaran wabah PMK,” ujar Nasrullah di Kantor Pusat Kementan Jakarta, Rabu (18/5).
Nasrullah menuturkan, pengendalian penyebaran PMK menjadi mutlak yang harus dilakukan agar segera ditangani. Ia menambahkan, saat ini kondisi terakhir pada hewan ternak yang terinfeksi wabah PMK sudah mulai membaik. Ia berharap, pemberian obat-obatan dapat mencegah meluasnya wabah PMK.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah pemberian dalam bentuk Vitamin, Antibiotik, Antipiretik, Desinfektan dan APD untuk petugas hasilnya jauh lebih baik, seperti hewan yang meler mulai segar dan yang tadinya tidak bisa berdiri kini sudah berangsur normal. Pemberian desinfektan juga sudah kita sarankan di kandang dan area pemeliharaan," kata Nasrullah.
Pemerintah juga berencana akan mengirimkan bantuan logistik obat-obatan, vitamin dan APD ke provinsi sentra ternak yang masih bebas PMK seperti Sulawesi Selatan, NTT dan Bali. Pengiriman tersebut direncanakan akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang.
Nasrullah mengungkapkan, Kementan saat ini telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 48 miliar untuk pencegahan dan pengendalian PMK, terutama pengadaan vaksin nasional.
"Pembiayaan pengendalian dan pencegahan PMK ini selain dari APBN, juga ada sinergi dengan APBD dan sumber pembiayaan lainnya," ungkap Nasrullah.
ADVERTISEMENT
Berbagai pihak khawatir dengan kemunculan wabah PMK yang pernah menyerang Indonesia 20 tahun silam. Kendati demikian, Nasrullah menganggap Indonesia telah mempunyai pengalaman dalam menangani kasus penyakit hewan ini.
“Insyaallah, dengan menggandeng banyak pihak mulai dari Pemerintah Daerah, akademisi, para pelaku usaha, asosiasi, serta peternak, maka kita upayakan bersama-sama agar PMK ini bisa teratasi dengan baik, serta dapat meminimalisir kerugian yang mungkin timbul dari munculnya wabah ini,” ucap Nasrullah.
Di sisi lain, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan 3 agenda untuk mengatasi wabah PMK ini.
“Agenda pertama adalah agenda SOS, agenda darurat termasuk melakukan lockdown wilayah atau kandang, ” terang SYL.
Beberapa langkah darurat yang sudah dilakukan pemerintah adalah penetapan wabah oleh Menteri Pertanian berdasarkan surat dari Gubernur dan rekomendasi dari otoritas veteriner nasional sesuai dengan PP No 47 tahun 2014. Mulai dari pendataan harian jumlah populasi yang positif PMK, penetapan lockdown zona wabah tingkat desa atau kecamatan di setiap wilayah dengan radius 3-10 km dari wilayah terdampak wabah. Pemerintah juga mengimbau untuk melakukan pembatasan dan pengetatan pengawasan lalu lintas ternak, pasar hewan dan rumah potong hewan.
ADVERTISEMENT
Agenda temporary sebagai agenda kedua dilakukan dengan memberikan edukasi pada peternak terkait SOP pengendalian dan pencegahan PMK, pembentukan gugus tugas tingkat provinsi dan kabupaten, serta melakukan pengawasan ketat masuknya ternak hidup di wilayah-wilayah perbatasan dengan negara tetangga yang belum bebas PMK.
Agenda ketiga, tambah SYL, merupakan agenda recovery, vaksinasi massal dan surveilans secara rutin, dan saat ini melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT), Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Kementan. "Kita kebut untuk pembuatan vaksinnya,” tutupnya.