Kementan Refocusing Anggaran Rp 7,74 T Demi Produksi Padi untuk Cukupi Kebutuhan

13 Maret 2024 12:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pertanian Amran Sulaiman ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (27/10/2023).  Foto: Akbar Maulana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertanian Amran Sulaiman ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (27/10/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan refocusing anggaran tahun 2024 demi mencapai target produksi padi. Sebesar Rp 7,74 triliun anggaran Kementan yang diotak-atik itu difokuskan pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian.
ADVERTISEMENT
Menteri Pertanian Amran Sulaiman memaparkan, produksi beras tahun 2024 ini ditargetkan sebesar 32 juta ton, sedangkan kebutuhan nasional sepanjang tahun ini diestimasi sebesar 31 juta ton.
"Sehubungan dengan hal itu agar target tersebut tercapai Kementan melakukan refocusing anggaran untuk reprioritas program kegiatan anggaran 2024 sebesar Rp 7,74 triliun untuk mendukung akselerasi peningkatan produksi jagung dan padi," kata Amran saat Raker Komisi IV DPR RI, Rabu (13/3).
Tahun 2023 lalu, ketersediaan beras dalam negeri turut ditopang pengadaan impor karena produksi dalam negeri tidak mencukupi. Untuk mengantisipasi penurunan produksi padi tahun ini, Kementan mengambil inisiatif untuk memfokuskan belanja kementerian di pos-pos tertentu.
Mentan Amran Sulaiman sebagai Menteri LHK Ad-Interim dampingi Presiden Jokowi tanam pohon di kawasan industri Pulo Gadung, Jakarta Timur. Foto: Dok. Kementan
Pagu awal untuk Ditjen Tanaman Pangan semula adalah Rp 3 triliun, setelah refocusing menjadi Rp 4,1 triliun. Pagu awal Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp 2,57 triliun menjadi Rp 4,02 triliun setelah refocusing.
ADVERTISEMENT
Sedangkan alokasi di Ditjen lain turun, seperti Ditjen Hortikultura dari Rp 1,00 triliun menjadi Rp 432,6 miliar, Ditjen Perkebunan Rp 1,06 triliun menjadi Rp 710 miliar, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dari Rp 2,5 triliun menjadi Rp 907 miliar, dan pagu awal Badan Standardisasi Instrumen Pertanian dari Rp 975 miliar menjadi Rp 923 miliar.
"Refocusing anggaran ini tidak mengubah total pagu dan komposisi anggaran di Kementerian Pertanian," ujarnya.