Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Kementan Temukan Lagi 2 Perusahaan yang Kurangi Takaran MinyaKita
12 Maret 2025 7:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan lagi dua perusahaan yang mengurangi isi MinyaKita kemasan 1 liter. Hal ini diutarakan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. Menurut dia, kini total perusahaan yang mencurangi isi MinyaKita menjadi lima perusahaan.
ADVERTISEMENT
“Ada 3 perusahaan kemarin ya. Nah tadi pagi di Solo ada tambahan 2, ya kita lihat, total ada 5. Kita lihat hasil investigasinya. Saya minta teman-teman media semua kita kawal, kita lihat, kita cek, sampai sejauh mana,” kata Sudaryono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/3).
Sebelumnya, Mentan Amran turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Gede Hardjonagoro, Solo dan menemukan harga Minyakita di pasaran sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Selain itu, Amran juga menemukan ada MinyaKita yang memiliki takaran isi dalam kemasan yang masih belum sesuai. Produk ini berasal dari dua produsen yaitu PT Kusuma Mukti Remaja yang seharusnya 1 liter, hanya berisi 900 mililiter, atau berkurang 100 mililiter (10 persen).
ADVERTISEMENT
Selain itu juga PT Salim Ivomas Pratama, volumenya hanya kurang 50 mililiter dari seharusnya. Menurut Mentan, tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dan harus dihentikan.
“Kesadaran memang mulai meningkat. Kemarin kita temukan ada yang kurang 25 persen, sekarang tinggal 5-10 persen. Tapi ini tetap harus diperbaiki. Satgas Pangan harus telusuri kenapa masih ada pengurangan takaran ini. Kita akan tindaklanjuti agar tidak ada lagi praktik seperti ini,” kata Amran dalam keterangannya, Selasa (11/3).
Ia juga meminta Satgas Pangan untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke produsen. Dia juga menegaskan pemerintah akan terus mengawasi distribusi minyak goreng bersubsidi secara ketat.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini sudah lebih baik dari temuan sebelumnya, tapi tetap saja tidak boleh ada yang bermain-main dengan hak rakyat. Kalau HET sudah sesuai, maka takaran juga harus sesuai. Jangan sampai rakyat dirugikan dengan praktik curang seperti ini,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya ada tiga produsen MinyaKita yang melakukan kecurangan yaitu PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Hal ini ditemukan Amran saat sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3).