Kementan Usul Impor Gandum hingga Tepung Tapioka Dibatasi

17 November 2020 13:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi singkong. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi singkong. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan adanya pembatasan impor pada komoditas strategis. Komoditas tersebut di antaranya gandum, tepung tapioka yang berasal dari singkong, kedelai, hingga tembakau.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Kementan, Momon Rusmono mengatakan, usulan tersebut dibuat untuk mengamankan produksi dalam negeri dan agar petani bisa sejahtera. Angka impor pada beberapa komoditas ini tercatat sangat tinggi setiap tahun.
"Pertama, kami usulkan importasi gandum, kedelai, dan tapioka ini dimasukkan dalam golongan barang yang dilarang dan terbatas atau lartas," kata dia dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, Selasa (17/11).
Usulan kedua, kata Momon, pengaturan tata niaga produk tanaman pangan dalam satu Peraturan Menteri Pertanian dan pengaturan impor pangan segar melalui satu pintu kementerian atau lembaga. Untuk impor produk olahan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
Mentan, Syahrul Yasin Limpo di acara panen raya musim tanam gadu di Gampong Tumbo Baroh, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, Rabu, (30/9). Foto: Humas Pemprov Aceh
Usulan ketiga, izin impor produk pangan strategis seperti jagung bukan pakan ternak, kedelai, tapioka ini bisa dilakukan melalui rapat koordinasi terbatas (rakornas). Rapat tersebut biasanya dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
ADVERTISEMENT
Usulan keempat, meminta peninjauan kembali tarif impor gandum, terigu, tepung tapioka. Tak hanya itu, Kementan juga mengusulkan adanya pengenaan tarif biaya masuk untuk impor kedelai dan gandum agar mensubstitusi 5 persen bahan baku dari ubi kayu (singkong) dilakukan bertahap.
Momon berharap keempat usulan pengendalian impor gandum hingga tepung tapioka ini bisa masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah turunan dari aturan UU Cipta Kerja.
"Melalui usulan kebijakan pengendalian impor komoditas strategis di atas, diharapkan untuk mewujudkan kedaulatan pangan bisa tercapai," ujar Momon.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Suwandi, mengatakan komoditas strategis dalam usulan tersebut tercatat angka impornya tinggi. Untuk gandum impor, biasanya setahun mencapai 11 juta ton. Saat ini, impornya sudah 8 juta ton.
ADVERTISEMENT
Sedangkan impor jagung untuk pemanis makanan atau gluten sweetener mencapai 911 ribu ton. Impor tepung tapioka mencapai 136 ribu ton dan kedelai mencapai 5,7 juta ton.
"Untuk impor kedelai, sebagai besar berupa kedelai olahan. Kebutuhan konsumsi dalam negeri 2,7 juta ton dan sebagian besar dipenuhi dari luar negeri karena produksi dalam negeri tidak cukup," terang Suwandi.