Kementerian ATR Akui Sulit Bongkar Jaringan Mafia Tanah

16 Juli 2022 19:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Infografik modus mafia tanah. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Infografik modus mafia tanah. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teguh Hari Prihatono memastikan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto serius untuk memberantas mafia tanah. Meski begitu, Teguh Hari mengakui tidak mudah dalam memerangi mafia tanah.
ADVERTISEMENT
“Mafia tanah berjejaring dengan siapa pun. Persoalannya jaringan mafia tanah tidak bisa semudah itu ditemukan,” ujar Teguh Hari dalam webinar oleh MNC Trijaya, Sabtu (16/7).
Sederet kasus mafia tanah tengah dihadapi mantan Panglima TNI tersebut semenjak sebulan diangkat menjadi menteri. Kasus terbaru adalah oknum pegawai di salah satu Kantor Pertanahan terjaring oleh Polda Metro Jaya karena diduga terlibat sindikat mafia tanah.
Teguh Hari menyebut pihaknya sedang membenahi sistem, termasuk perlindungan bagi para korban dan pelapor sehingga tidak bisa diakses oleh pihak tidak berkepentingan.
Teguh Hari menyampaikan beberapa korban mafia tanah telah melakukan audiensi dengan Kementerian ATR/BPN. Korban tersebut melakukan audiensi dengan adu data terkait praktik-praktik perampasan tanah.
Hari menekankan pada korban mafia tanah, bahwa adu data yang diajukan harus mengetahui kebenaran apa yang ingin diselesaikan. Apabila adu data ingin dibahas lebih lanjut pada ranah akademik, Universitas bisa menyediakan wadah tersebut.
ADVERTISEMENT
“Seluruh data sudah disiapkan dan ditindaklanjuti. Adu data yang dimaksud yaitu korban tidak percaya lembaga keadilan dan sebagainya, sehingga difasilitasi institusi non-peradilan,” pungkasnya.