Kementerian BUMN Akan Tindak Tegas Pengurus Indofarma yang Lakukan Fraud

20 Juni 2024 21:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam acara Kunjungan Kesiagaan Posko Angkutan Lebaran 2024 di Stasiun Gambir Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Ghifari/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam acara Kunjungan Kesiagaan Posko Angkutan Lebaran 2024 di Stasiun Gambir Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Ghifari/Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap para oknum pengurus PT Indofarma Tbk (INAF) yang bermasalah. Tindakan ini dilakukan usai anak usaha Indofarma, PT Indofarma Global Medika (IGM) menyebabkan indikasi fraud, yang salah satunya menarik pinjol senilai Rp 1,26 miliar.
ADVERTISEMENT
Pria yang akrab disapa Tiko ini menegaskan pihaknya sedang melakukan pendekatan hukum mengenai kasus Indofarma saat ini.
“Kalau Indofarma kita kan memang, kita melakukan pendekatan hukum lah jadi sesuai dengan temuan BPK dan Kejaksaan,” ujar Tiko usai konferensi pers BSI International Expo 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Kamis (20/6).
“Ya kita hormati hukum dan kita akan tindak secara tegas pengurusnya yang bermasalah,” tambahnya.
Dalam poin temuan indikasi fraud yang dilaporkan BPK, dinyatakan bahwa pinjaman melalui fintech bukan untuk kepentingan perusahaan dan terindikasi merugikan PT Indofarma Global Medika (IGM) senilai Rp 1,26 miliar. Kendati demikian, Direktur Utama INAF Yeliandriani bilang pinjaman itu dilakukan oleh perusahaan dengan mengatasnamakan karyawan mereka.
Ilustrasi Indofarma. Foto: FazaShila Picture/Shutterstock
“Perusahaan meminjam ke pinjol melalui dengan meminjam nama-nama karyawan. Memang cukup banyak, dan agak berani fraud yang terjadi di INAF," ujar Yeliandriani saat RDP Komisi VI DPR RI, Rabu (19/6).
ADVERTISEMENT
Yeliandriani enggan menyebut siapa saja yang terlibat karena saat ini laporan BPK ini sudah masuk di ranah Aparat Penegak Hukum (APH). Namun dirinya memberi kisi-kisi, indikasi fraud yang dilakukan Indofarma ini dilakukan oleh lima orang dengan jabatan tinggi.
"Kalau berdasarkan laporan yang kami baca, yang terlibat dalam fraud ini hanya lima orang saja. Orangnya sekarang sudah keluar. Jadi kami yakin yang sekarang ada di INAF sudah bersih dari fraud tersebut. Jadi fraud tersebut hanya dilakukan dalam satu lingkaran saja, dan kebetulan dengan kewenangan cukup besar," tegas dia.