Kementerian BUMN Bantah Pertalite Boros: Itu Hoaks!

26 September 2022 17:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kompleks Parlemen, Rabu (21/9/2022). Foto: Ave Airiza/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kompleks Parlemen, Rabu (21/9/2022). Foto: Ave Airiza/kumparan
ADVERTISEMENT
Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membantah adaya perubahan kualitas BBM jenis Pertalite. Hal ini menjawab keluhan banyak masyarakat terkait penggunaan pertalite cepat habis atau boros setelah harga BBM naik.
ADVERTISEMENT
Arya menegaskan kualitas pertalite sama seperti sebelum harga pertalite naik."Itu hoaks, engga kok, sama saja. Kan ada standarnya (pertalite di seluruh SPBU)," ujar Arya saat ditemui di ICE BSD, Senin (26/9).
Arya melanjutkan, pada video yang viral beredar tidak dicantumkan waktu konsumen membeli pertalite. Ia menyebut adanya kemungkinan konsumen tersebut membeli di operator lain.
"Itu isu aja. Kemarin di tiktok itu, ngeluh kurang, tapi tidak tahu kapan belinya, terus tiba-tiba dia beli di operator lain," lanjutnya.
Arya juga turut buka suara mengenai uji coba pembatasan Pertalite sebesar 120 per liter untuk kendaraan roda empat. Ia menganggap uji coba ini berada di ranah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
ADVERTISEMENT
Pertamina pastikan stok Pertalite dan Solar aman. Foto: Pertamina
"Kalau pembelian itu tetap di Kementerian ESDM. Kita tidak bisa ngomong," lanjutnya.
Sebelumnya, PT Pertamina Niaga memastikan kualitas BBM jenis Pertalite tidak berubah. Menurut Sekretaris Perusahaan Pertamina Niaga Irto Ginting, pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.
"Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Irto dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9).
ADVERTISEMENT
Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.
*****
Festival UMKM kumparan hadir kembali! Nantikan keseruannya di tanggal 25-27 Oktober 2022.