Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga

Kementerian BUMN Dukung Sri Mulyani Laporkan Kasus Jiwasraya ke KPK

17 Desember 2019 18:22 WIB
comment
14
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara terkait PT Jiwasraya (Persero) yang menunggak polis nasabah hingga Rp 15,75 triliun per 30 November 2019.
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, menuturkan bahwa saat ini pihaknya mencari solusi untuk permasalahan tersebut. Termasuk, mendukung rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ada tindak pidana korupsi.
“Kita dukung Bu Sri Mulyani dong,” katanya saat dihubungi awak media, Selasa (16/12).
Arya meminta agar semua pihak bersabar menunggu proses evaluasi ini. Sebab, menurut Arya, saat ini seluruh pihak telah berupaya mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah tunggakan Jiwasraya.
“Teman-teman Kemenkeu juga sedang meneliti. Makanya masuk ke KPK. Kita masih cari solusi yang terbaik,” katanya.
Sementara, terkait sejumlah nasabah yang datang menemuinya ke kantor pada pagi ini, Arya mengaku tak tahu. Dia beralasan sedang berada di luar untuk kegiatan lain. “Tadi sedang di luar,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, utang Jiwasraya yang sangat besar ini bukan tanpa sebab. Hexana selaku direksi baru yang diangkat akhir tahun 2018 harus mengemban tugas berat lantaran kebijakan ceroboh yang dilakukan oleh direksi sebelumnya. Dalam paparannya kemarin, salah satu kebijakan direksi lama yaitu dengan menanamkan investasi melalui saham gorengan, saham-saham dengan nilai kecil, bahkan sampai kena suspend (stop perdagangan) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Suasana kantor pusat Jiwasraya pasca tunggak polis asuransi Rp 802 Miliar, Senin (15/10/2018). Foto: Abdul Latif/kumparan
Selain itu, komposisi portofolio investasi keuangan asuransi jiwa tidak sejalan dengan rencana jangka panjang (5 tahun) perusahaan.
Berdasarkan rencana panjang perseroan, seharusnya government bond menjadi instrumen investasi paling besar yaitu sebesar 30 persen. Termasuk juga corporate bond non-BUMN, instrumen Bank Indonesia (BI) 30 persen.
Sementara instrumen investasi saham, reksa dana maksimum hanya 20 persen. Terakhir deposito minimum 10 persen.
ADVERTISEMENT
Hal ini berbanding terbalik dengan fakta yang saat ini terjadi di tubuh perusahaan pelat merah ini. Bahkan dalam fakta yang dipaparkan per tahun 2018, Jiwasraya telah menanamkan investasi saham lebih dari 50 persen.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten