Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta

Usut Persoalan Jiwasraya, Sri Mulyani Akan Libatkan Polisi hingga KPK

16 Desember 2019 19:24 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Mulyani di Gedung DPR RI. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani di Gedung DPR RI. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada sore ini melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bersama Komisi XI DPR RI, Senin (16/12). Dalam RDP ini secara khusus dibahas mengenai skema penyelesaian pembayaran polis bancassurance nasabah Jiwasraya.
ADVERTISEMENT
Usai pertemuan secara tertutup ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi VI DPR RI dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membahas lebih dalam mengenai persoalan yang tengah membelit di perusahaan asuransi jiwa pelat merah ini.
"Langkah-langkah yang akan dilakukan bersama antara regulator, antara kuasa pemegang saham dan kami sebagai Menkeu, bendahara negara, shareholder-nya bagaimana cara menanganinya," katanya kepada awak media.
Bahkan, Mantan Direktur Bank Dunia ini menegaskan akan memeriksa lebih dalam jika terdapat kriminalitas yang membuat Jiwasraya gagal membayar premi kepada nasabah. Sri Mulyani menegaskan akan melakukan langkah hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku.
"Kita juga menengarai kalau di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal, maka kita akan minta aparat penegak hukum untuk melakukan penanganannya sesuai dengan UU (Undang-Undang)," katanya.
ADVERTISEMENT
"Dan tentu dalam hal ini, seluruh data-data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan kepada kepolisian, kejaksaan, bahkan KPK," tegasnya.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten