Kementerian BUMN Manfaatkan Pandemi untuk Istirahatkan Garuda Indonesia

20 Oktober 2020 14:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kementerian BUMN mengakui turut memanfaatkan kondisi pandemi COVID-19 untuk melalukan restrukturisasi keuangan kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, Garuda Indonesia memang mengidap penyakit masa lalu sehingga maskapai ini perlu diistirahatkan sejenak. Harapannya keuangan maskapai pelat merah tersebut bisa kembali sehat setelah pandemi berakhir.
“Kami memanfaatkan COVID-19 ini untuk restrukturisasi secara menyeluruh karena Garuda ini punya penyakit masa lalu,” ungkap Kartika dalam Capital Market Summit & Expo 2020, Selasa (20/10).
Penyakit yang dimaksud Kartika yaitu Garuda Indonesia selalu membayar kontrak sewa alias leasing pesawat dengan biaya yang terlalu mahal. Akibatnya, kondisi tersebut menjadi beban operasional keuangan dari waktu ke waktu.
Adapun langkah restrukturisasi yang dilakukan Kementerian BUMN adalah dengan mengistirahatkan beberapa rute penerbangan Garuda Indonesia selama pandemi ini. Hal ini tidak sulit dilakukan karena saat ini frekuensi penerbangan juga tengah menurun jauh.
Pesawat Garuda Indonesia B737-800 NG dengan desain livery pesawat dengan masker terbaru hasil karya anak negeri bertajuk "Indonesia Pride". Foto: Garuda Indonesia
Selanjutnya, Kementerian BUMN akan melakukan negosiasi ulang terhadap kontrak leasing pesawat Garuda Indonesia serta mengevaluasi dan mengeluarkan beban-beban keuangan lain yang dianggap terlalu berat.
ADVERTISEMENT
“Sehingga setelah COVID diharapkan Garuda lebih sehat daripada pre-COVID. Ini akan menjadi tantangan dan peluang ke depan,” imbuhnya.
Tak hanya Garuda Indonesia, langkah serupa juga akan dilakukan pada BUMN lain, namun dengan skala yang berbeda sesuai dengan masalah dan kondisi masing-masing perseroan. Adapun langkah restukturisasi akan dilakukan terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tengah mengalami gagal bayar klaim nasabah. Restrukturisasi juga akan dilakukan kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT KAI (Persero), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), dan PT PLN (Persero).
“Jadi ada BUMN yang kami istirahatkan dan fokus restrukturisasi keuangannya. Jadi kami lihat mana BUMN yang bisa bertahan dan jaga ritme, dan kapan harus ekspansi lagi,” tandasnya.
ADVERTISEMENT