news-card-video
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Kementerian BUMN Respons Kabar Eks Karyawan Lion di Garuda Digaji Rp 117 Juta

4 Maret 2025 16:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Viola saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Selasa (4/3/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Viola saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Selasa (4/3/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Viola, merespons kabar terkait 14 eks karyawan Lion Air yang masuk ke PT Garuda Indonesia mendapatkan gaji sampai Rp 117 juta. Kabar itu juga ramai di media sosial.
ADVERTISEMENT
Putri mengatakan pihaknya masih harus berkoordinasi lagi terkait informasi besaran gaji itu. Namun, ia menyebut segala keputusan terkait karyawan dan jabatan yang dipilih oleh manajeman Garuda Indonesia seharusnya sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
"Ya, tentunya itu sesuai kebutuhan ya. Jabatan-jabatan sesuai kebutuhan. Nanti, kalau yang ini mungkin masih terbatas informasinya. Nanti kita bisa sampaikan dulu. Kita diskusikan juga ke atas apa yang bisa disampaikan," kata Putri saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Selasa (4/3).
Putri juga merespons terkait kekhawatiran beban operasional yang naik dengan tambahan karyawan dengan gaji besar di perusahaan pelat merah tersebut. Dia berharap perusahaan bisa menyeimbangkan antara pendapatan dengan beban.
"Saya pikir Garuda juga punya cara untuk bisa memaksimalkan bagaimana pendapatan yang didapatkan dan memang kebutuhannya kalau memang seperti itu yang harus dilakukan," ujar Putri.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia dan pesawat Citilink. Foto: aiyoshi597/Shutterstock
Di sisi lain, Putri memastikan manajemen Garuda Indonesia memiliki proses transformasi yang masih berlangsung secara jangka panjang, di tengah kinerja keuangan perusahaan yang masih merah.
"Itu kan mungkin jangka pendeknya memang seperti itu ya, tapi jangka panjangnya kan mungkin kontribusinya bagaimana transformasi dilakukan, kalau mungkin dengan personel seperti itu nanti kita lihat jangka panjangnya," tutur Putri.
Garuda Indonesia saat ini dipimpin Wamildan Tsani Pandjaitan yang merupakan mantan CEO PT Lion Air. Berdasarkan informasi yang diperoleh jabatan CEO Office Spesialist Garuda Indonesia gajinya senilai Rp 52 juta sampai Rp 117 juta, Senior Lead Professional gajinya Rp 31,2 juta, protokol dirut Rp 31,2 juta, dan protokol ibu dirut Rp 25 juta.
Sementara itu, Komisaris Utama Garuda Indonesia, Fadjar Prasetyo, membantah kabar mengenai besaran gaji yang didapatkan karyawan Lion Air di Garuda Indonesia itu. Ia memastikan sudah ada aturan terkait gaji dari karyawan perusahaan pelat merah.
ADVERTISEMENT
Aturan yang dimaksud Fadjar adalah Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-12/MBU/11/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
"Saya tidak tahu persis ya, tapi saya rasa tidak benar itu. Karena penggajian ada aturan dari Kementerian BUMN," ujar Fadjar.