Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Kementerian BUMN Sebut Siti Nurizka Sudah Mundur dari DPR Usai Jadi Komut Pusri
12 Juni 2024 18:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, memastikan Siti Nurizka Puteri Jaya sudah tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR usai ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang pada Senin (10/6).
ADVERTISEMENT
Namun, nama Siti Nurizka di laman DPR sampai saat ini masih tercatat sebagai anggota Komisi III DPR.
"Tidak mungkin orang yang belum mengundurkan diri diangkat. Atau rangkap jabatan politik, tidak boleh pengurus partai politik sudah pasti, tidak boleh anggota DPR, tidak mungkin dong, beliau sudah mengundurkan diri," kata Arya di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (12/6).
Arya menilai pengalaman Siti Nurizka sebagai anggota DPR bisa dimanfaatkan di Pusri. "Beliau itu dulu di Komisi III. Jadi saya rasa pengawasan di Komisaris itu juga ada bagian untuk hal-hal seperti itu. Pahamlah beliau, apalagi sudah tahu seluk-beluk hukum dan sebagainya," ujar Arya.
Arya menegaskan pengawasan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kinerja BUMN, salah satunya terkait potensi persoalan hukum. Ia meminta masyarakat tidak meragukan kemampuan Siti Nurizka.
ADVERTISEMENT
"Penguatan di Pupuk Sriwijaya juga gitu ya. Bukan kita bilang mereka punya kasus hukum, enggak. Tapi itu akan mendukung Pusri dan holding juga untuk pengawasan-pengawasan masalah hukum, kan pengalaman, lima tahun loh di DPR, di Komisi III. Masak Anda ragukan anggota DPR Komisi III untuk hal-hal yang berkaitan dengan hukum," tutur Arya.
Siti Nurizka menjadi wakil di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I, yang meliputi Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.