Kementerian BUMN Serahkan Kisruh Laporan Keuangan Garuda ke Regulator

3 Mei 2019 19:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian BUMN mengaku tak bisa ikut campur terkait kisruh laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) tahun 2018 yang diprotes dua komisarisnya, Chairal Tanjung dan Doni Oskaria.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke regulator.
"Kami serahkan ke regulator. Kami ikut saja, kan prosesnya juga sudah berjalan," kata Gatot di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (3/5).
Gedung Kementerian BUMN Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Meski begitu, Gatot tak menjawab dengan pasti siapa regulator yang dimaksud, apakah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Bursa Efek Indonesia (BEI). Kedua lembaga ini menyatakan bakal memeriksa laporan keuangan Garuda Indonesia yang diprotes komisarisnya. BEI sendiri sudah memanggil direksi perusahaan pada Senin (29/4).
Gatot menyebut, posisi Kementerian BUMN yang tak bisa mengintervensi laporan itu karena statusnya sama seperti pemegang saham Garuda Indonesia lainnya.
"Kan kami sama dengan pemegang saham lainnya," tutur dia.
ADVERTISEMENT