Kementerian BUMN Sudah Tahu Rekam Jejak Investor Merpati, Kim Johanes

17 Oktober 2018 8:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Merpati Nusantara Airlines. (Foto: Facebook/@Merpati Nusantara Airlines)
zoom-in-whitePerbesar
Merpati Nusantara Airlines. (Foto: Facebook/@Merpati Nusantara Airlines)
ADVERTISEMENT
Maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) tengah berusaha melunasi utang-utang mereka ke kreditur sebesar Rp 10,72 triliun. Utang-utang itu membengkak lantaran perusahaan sudah tidak bisa terbang kembali. Bahkan Merpati sudah tidak beroperasi sejak 2014.
ADVERTISEMENT
Di tengah terpaan masalah yang dihadapi Merpati, PT Intra Asia Corpora datang ingin menyelamatkan Merpati. Pemiliknya, Kim Johanes Mulia, tertarik untuk melunasi utang-utang Merpati dan berniat menerbangkannya lagi.
Kim Johanes bukan pemain baru di dunia penerbangan. Pada 2005, dia pernah membeli Kartika Airlines dari PT Truba. Umur Kartika Airlines di tangan Kim hanya bertahan 5 tahun, sebab pada Juni 2010 maskapai ini tidak lagi beroperasi.
Padahal, sebelum bangkrut, Kim pernah menandatangani kontrak pembelian pesawat Sukhoi Superjet 100 dari Rusia senilai USD 900 juta. Tak tanggung-tanggung, Kim memborong 30 pesawat, di mana 15 di antaranya merupakan pesanan tetap dan sisanya pilihan. Puluhan pesawat ini urung didatangkan karena Kartika Airlines terlanjur gulung tikar.
ADVERTISEMENT
Deputi Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Alyosius Kiik Ro yang menangani masalah Merpati mengatakan, pihaknya sudah mengetahui Kim Johanes merupakan calon investor yang ingin menghidupkan Merpati. Dia juga sudah mengetahui rekam jejak Kim dalam industri penerbangan yang pernah gagal memimpin Kartika Arlines.
”Pemilik kan itu bisa saja, tapi kita lihat institusinya. Ini sebuah proses, di mana know your plan merupakan bagian dari proses itu. Jadi mengetahui siapa investornya bagian dari GCG (Good Corporate Governance),” kata Aloy kepada kumparan, Rabu (17/10).
Gedung Kementerian BUMN (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kementerian BUMN (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Menurut dia, Kementerian BUMN dan PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) tengah meneliti apakah PT Intra Asia Corpora layak mengambilalih Merpati.
“Itu juga diteliti. Jadi so far kita tidak bisa langsung menolak atau menerima. Belum ketok palu. Bahwa Kim bagus atau tidak, kita serahkan pada advisor. (Kementerian BUMN) tentu ikut menilai. Masih dalam proses,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Aloy juga menuturkan, siapa pun calon investor yang akan mengambilalih Merpati, pemerintah siap melepasnya secara mayoritas. Dengan kata lain, jika nanti Kim Johanes berhasil membeli Merpati, status perusahaan ini akan menjadi swasta. Aloy menegaskan, saat ini yang terpenting adalah penyelesaian utang-utang Merpati kepada kreditur.
“Pemerintah siap jadi minoritas. Diambil swasta itu konseskuensi. Yang penting kita adalah kewajiban Merpati disepakati PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang antara kreditur dan debitur),” jelasnya.
Hari ini, sidang PKPU antara kreditur dan debitur Merpati Airlines akan digelar. Dalam sidang ini, akan diputuskan status Merpati. Sidang ini sebelumnya telah mengalami dua kali penundaan, yaitu pada 3 September 2018 dan 3 Oktober 2018.
Penundaan sidang PKPU berkali-kali terjadi karena belum ada kesepatakan antara debitur dan kreditur mengenai isi proposal penyelesaian, termasuk pembahasan dengan calon investor.
ADVERTISEMENT