Kementerian BUMN: Suntikan Rp 15 T ke Jiwasraya adalah Opsi Terakhir

25 Februari 2020 14:32 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya di DPR membuka peluang menyetujui opsi suntikan dana dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan di asuransi pelat merah itu.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan draf yang diterima kumparan, ada berbagai opsi untuk menyelesaikan persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satunya opsi melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 15 triliun.
Terkait hal ini, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan, memang ada opsi menyuntikkan dana PMN sebesar Rp 15 triliun ke Jiwasraya. Tapi itu adalah opsi terakhir apabila opsi-opsi lain tak bisa dijalankan.
"Kementerian dan Komisi VI DPR RI baru membahas opsi-opsi dan simulasi skenario penyelamatan nasabah dan kordinasi secara umum. PMN tidak menjadi prioritas dalam penyelamatan Jiwasraya. Itu the last resource karena masih ada beberapa skenario yang didalami," kata Arya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2).
Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
Ia menambahkan, pembicaraan soal PMN dengan Komisi VI DPR RI dalam konteks memperkuat fundamental industri asuransi pelat merah, bukan sekedar untuk Asuransi Jiwasraya.
ADVERTISEMENT
"Karena BUMN harus memikirkan bagaimana pasar industri asuransi kita semakin sehat di masa depan dan memastikan masalah seperti Jiwasraya tidak terulang lagi," ujar Arya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa skema penyelamatan dana nasabah dan Jiwasraya akan bersifat fundamental dan komprehensif.
"Pernyataan bahwa Jiwasraya akan di-bail out atau bail in atau PMN adalah pernyataan yang masih jauh dari pembahasan," tutupnya.