Kementerian BUMN Tak Masalah Pejabat BPJT Merangkap Komisaris Tol

10 Maret 2023 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Sarinah, Kamis (9/3/2023). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Sarinah, Kamis (9/3/2023). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian BUMN buka suara mengenai isu pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) merangkap komisaris di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dipermasalahkan oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyebutkan pada dasarnya rangkap jabatan BPJT di perusahaan jalan tol tidak melanggar peraturan asal tidak ada konflik kepentingan.
"Sepanjang memang aturan mainnya enggak melanggar, itu kan enggak ada masalah. Kalau soal ada itu konflik kepentingan ya silakan dilihat nanti," ujarnya saat ditemui di Tennis Indoor Senayan, Kamis (9/3).
Arya menambahkan, Kementerian BUMN akan melakukan evaluasi lebih lanjut jika terbukti ada konflik kepentingan para pejabat BPJT tersebut. Dia pun menunggu kabar lebih lanjut dari KPK.
"Kita kan belum tahu di mana konflik kepentingannya, dari sini baru kita evaluasi, kalau belum tahu kan bagaimana mau dievaluasi, apa yang mau dievaluasi," tegasnya.
"Kita tunggu KPK hasilnya, habis itu baru kita evaluasi," pungkas Arya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono disebut akan mencopot lima pejabat BPJT dari posisi komisaris di perusahaan pengelola jalan tol. Hal itu dilakukan karena ada potensi konflik kepentingan di antara pengatur dan pengelola jalan tol.
Soal pencopotan lima pejabat BPJT dari posisi komisaris perusahaan pengelola jalan tol, diungkapkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Dia menilai, fenomena rangkap jabatan di BPJT sangatlah riskan.
"BPJT itu dia mengawasi semua perusahaan yang mengoperasikan jalan tol. Nah lima orang BPJT ternyata komisaris di jalan tol. Saya bilang ini gimana? Enggak bisa begitu," ujar Pahala.
Baik Kementerian PUPR maupun KPK, tidak merinci siapa saja pejabat BPJT tersebut.
Berdasarkan penelusuran kumparan, diketahui nama-nama pejabat BPJT yang merangkap komisaris di perusahaan pengelola jalan tol. Mayoritas, mereka jadi komisaris di anak usaha BUMN.
ADVERTISEMENT

Berikut pejabat BPJT merangkap komisaris BUJT:

1. Sekretaris BPJT, Triono Junoasmono, juga Komisaris di PT Jasamarga Transjawa Tollroad
2. Anggota BPJT Unsur Profesi, Koentjahjo Pamboedi, juga Komisaris di PT Jasamarga Related Business
3. Anggota BPJT Unsur Akademisi, Eka Pria Anas, juga Komisaris di PT Citra Marga Nusaphala Persada
4. Plh. Anggota BPJT Unsur Kementerian PUPR, Mahbullah Nurdin, juga Komisaris di PT Kresna Kusuma Dyandra Marga
5. Kepala Bidang Investasi BPJT, Denny Firmansyah, juga Komisaris di PT Trans Marga Jateng