Kementerian ESDM Antisipasi Larangan Ekspor Timah Balok, Kapan Mulai Berlaku?

3 Maret 2023 18:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi timah. Foto: PT Timah
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi timah. Foto: PT Timah
ADVERTISEMENT
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah melakukan kajian untuk mengantisipasi pelaksanaan larangan ekspor tin ingot (timah balok) yang saat ini tinggal menunggu arahan Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba), Ridwan Djamaluddin, menuturkan kajian sudah dilakukan melalui kelompok kerja (pokja) sebagai upaya serius pemerintah meminimalisasi dampak kebijakan tersebut.
"Sepanjang pengetahuan saya, ini adalah persiapan yang paling serius yang dilakukan. Artinya, jika larangan ekspor timah balok dilakukan, apa yang akan terjadi dengan industri di dalam negeri dan apa yang harus dilakukan," ujarnya kepada awak media di kantor Kemenko Marves, Jumat (3/3).
Ridwan melanjutkan, kajian tersebut sudah disampaikan kepada pimpinan, dalam hal ini Menteri ESDM Arifin Tasrif. Laporan berisi langkah-langkah antisipasi perusahaan tambang timah, termasuk PT Timah (Persero).
"Misalnya, ada yang sudah menyiapkan untuk membangun tin soldier. Ada yang sekarang ini melakukan kajian dengan konsultan terkenal apa yang mau dilakukan. Intinya reaksi perusahaan-perusahaan positif," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Ridwan menambahkan, saat ini perusahaan juga sudah menyampaikan kajian terkait alokasi dana dan investasi untuk membangun industri hilirisasi timah. Dia memastikan kebutuhannya tidak sampai triliunan rupiah.
Kajian teknis tersebut dihasilkan dari pembahasan pokja hilirisasi timah yang terdiri dari unsur pemerintah antar kementerian dan melibatkan pihak perusahaan timah dan asosiasi.
"Butuh waktu membangun kurang lebih dua tahun, artinya kita tahu kita butuh uang misalnya Rp 300 miliar-Rp 400 miliar untuk jangka waktu pembangunan 2 tahun," paparnya.
Meski demikian, layaknya larangan ekspor bauksit, dia menegaskan kepastian waktu penerapan larangan ekspor timah masih menunggu perintah Jokowi, apakah diterapkan sekaligus atau bertahap seiring rampungnya industri.
"Bisa juga tidak harus menunggu (dua tahun) sih, bisa bertahap. Belum tahu saya nunggu Pak Presiden kalau gitu," pungkas Ridwan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan total dana yang dibutuhkan Indonesia dalam pembangunan smelter hasil tambang hingga 2024 sebesar USD 19,55 miliar atau sekitar Rp 298 triliun (kurs Rp 15.250 per dolar AS).
"Kita terus mendorong ekspor termasuk hilirisasi, dan hilirisasi akan terus dilanjutkan tidak hanya berhenti di nikel, namun juga timah, tembaga dan bauksit," kata Airlangga saat Raker Kementerian Perdagangan Tahun 2023, Rabu (1/3).
Airlangga memaparkan, untuk komoditas timah total smelter yang direncanakan dibangun ada 2 dengan total investasi mencapai USD 28,8 juta. Sampai Oktober 2022, 2 smelter tersebut masih dalam tahap perencanaan dengan realisasi investasi mencapai USD 22 juta.