Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.98.1
Kementerian ESDM Beberkan Progres Terbaru Pembangkit Nuklir Pertama di RI
18 Februari 2025 16:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir. Foto: Shutterstock/Svet foto](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01j0as4c9zw7eydrkrc33tvzmk.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengatakan PLTN pertama di Indonesia rencananya beroperasi dan masuk dalam transmisi listrik pada 2032 dengan kapasitas 250 megawatt (MW).
"Saat ini kita masih berada dalam fase 1 dalam persiapan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir berdasarkan pedoman dari International Atomic Energy Agency atau IAEA," kata Eniya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR, Selasa (18/2).
Sesuai dengan dokumen The Integrated Nuclear Infrastructur Review (INIR) Mission to Review The Status of Indonesia's National Nuclear Infrastructure oleh IAEA, terdapat 19 butir kesiapan infrastruktur PLTN.
Posisi Indonesia saat ini yakni 16 butir sudah siap menuju fase 2, tetapi 3 butir belum siap menuju fase 2 mencakup poin Posisi Nasional, Manajemen (Pembentukan NEPIO), dan Keterlibatan Pemangku Kepentingan.
ADVERTISEMENT
Seiring dengan persiapan pembangunan dan pengoperasian PLTN, kata Eniya, Kementerian ESDM masih menunggu rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) dan revisi Undang-Undang (RUU) Ketenaganukliran.
"Kalau UU Ketenaganukliran ini lebih membedakan terkait dengan non-pembangkit tenaga nuklir, tapi terkait dengan pembangkit tenaga nuklir sendiri sudah disebutkan di RUU EBET," jelas Eniya.
Selanjutnya, pemerintah juga sedang membentuk Badan Organisasi Nuklir (Nuclear Energy Program Implementation Organization/NEPIO) untuk memberikan kewenangan dari Presiden kepada Menteri ESDM terkait operasional PLTN.
Dalam NEPIO tersebut, lanjut Eniya, akan dibentuk tiga kelompok kerja (pokja). Pertama untuk mengidentifikasi perencanaan. Kedua untuk operasional dan pembangkitan, dan ketiga adalah berkaitan isu keamanan, masyarakat, regulasi, dan lain sebagainya.
"Ini kita sedang persiapkan di dalam bentuk Keppres (Keputusan Presiden). Sedang dibahas dengan tim internal di ESDM," kata Eniya.
Setelah Keppres tersebut terbit, Eniya mengatakan fase pengembangan infrastruktur PLTN di Indonesia akan naik menuju tonggak pertama yakni kesiapan pembuatan komitmen terhadap PLTN.
ADVERTISEMENT
"Dan tonggak kedua adalah nanti penawaran PLTN pertama. Apakah ini nanti juga akan model bidding (lelang), tender, atau G2G (government to government), itu semua akan digaji melalui pokja yang akan ditetapkan, karena setiap negara berbeda," tutur Eniya.
Eniya menjelaskan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), peta jalan kapasitas PLTN yang masuk ke jaringan transmisi listrik ditargetkan mencapai 7 gigawatt (GW) hingga tahun 2040.
Selanjutnya, pada 2045 ditargetkan naik menjadi 16-19 GW, pada 2050 menjadi 22-26 GW, pada 2055 menjadi 27-30 GW, dan pada 2060 ditargetkan menjadi 35-42 GW.