Kementerian ESDM Bentuk Ditjen Penegak Hukum untuk Berantas Mafia

2 Februari 2023 19:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah melakukan persiapan untuk memberantas mafia di sektor energi dengan membentuk Direktorat Jenderal Penegak Hukum (Gakkum).
ADVERTISEMENT
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pembentukan Gakkum ini dilakukan lantaran aktivitas penambangan ilegal yang sudah sangat mengkhawatirkan. Arifin menargetkan unit Gakkum dapat rampung di pertengahan tahun 2023.
Unit Gakkum ini nantinya akan melibatkan instansi Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait. Arif mengatakan instansi yang tergabung ini nantinya akan dilebur dalam satuan Gakkum.
“Mudah-mudahan di bulan depan bisa sudah kita laksanakan. Kemungkinan Satgas kasus ini melibatkan instansi APH yang kita akan melakukan koordinasi komunikasi bagaimana melaksanakannya. nanti kita pikirkan untuk melebur di dalam satuan gakkum ke depannya, jadi punya tim yang tepat,” kata Arifin dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (2/2).
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Idris Sihite, mengungkapkan pihaknya akan membuat Satuan Tugas Khusus sementara sambil menunggu Ditjen Gakkum berdiri.
ADVERTISEMENT
“Kalau satgas itu kan sifatnya temporal dia unit eselon satu. Jadi levelnya dirjen Gakkum saat ini sedang dibahas secara intensif. Jadi bolanya ada di kemenpan yang berwenang izin prakasa ada di kemenpan,” kata Sihite saat ditemui usai Rapat Kerja Bersama Komisi VII.
Pelaksana Harian Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Idris Sihite. Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Sejatinya Ditjen Gakkum ini tidak hanya dikhususkan untuk mengatasi penambangan ilegal saja. Ke depannya Gakkum ini akan mencakup seluruh aktivitas di sektor energi seperti hulu-hilir minyak dan gas (migas) hingga kelistrikan. Sementara itu, Sihite mengatakan bahwa fungsi penindakan di sektor energi tidak hanya illegal mining dan illegal drilling saja.
“UU panas bumi juga ada pidananya, jadi nanti gakkum orang nyolong listrik kan perlu juga gakkum. jadi lebih kompleks jadi gak hanya illegal mining, illegal drilling, distribusi migas,” ungkap Sihite.
ADVERTISEMENT