Kementerian ESDM Buka Suara soal Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung

10 Februari 2025 18:20 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kantor ESDM. Foto: Shalstock/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kantor ESDM. Foto: Shalstock/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM buka suara terkait Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.
ADVERTISEMENT
Plt Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Chrisnawan Anditya, mengatakan Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku
"Kementerian ESDM menghormati apa yang dilakukan oleh Aparat Hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," katanya melalui keterangan resmi, Senin (10/2).
Penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin (10/2). Informasi adanya penggeledahan itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
"Infonya begitu (Kejagung geledah kantor Ditjen Migas)," kata Harli saat dikonfirmasi.
Namun demikian, Harli belum bisa merinci lebih jauh perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. Ia hanya menjelaskan, hingga kini penggeledahan masih berlangsung.
"Sedang berlangsung, tapi terkait perkara apa kita belum ada info," ucapnya.
ADVERTISEMENT