Kementerian ESDM dan Pemprov DKI Sepakati Pedoman Cegah Korsleting Listrik

22 Agustus 2024 10:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu. Foto: Kementerian ESDM
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu. Foto: Kementerian ESDM
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan usaha ketenagalistrikan di Provinsi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut tertuang melalui Nota Kesepakatan yang ditandatangani Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dan Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta Joko Agus Setyono di Jakarta, Kamis (22/8).
Jisman menegaskan nota kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan kerja sama pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan usaha ketenagalistrikan yang diharapkan mendukung pelaksanaan kebijakan ketenagalistrikan di Provinsi DKI Jakarta.
"Kerja sama ini diharap mendorong terselenggaranya pembinaan dan pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagalistrikan, khususnya yang mendukung program-program penerapan keselamatan ketenagalistrikan di Provinsi DKI Jakarta," ucap Jisman melalui keterangan tertulis, Kamis (22/8).
Joko menyampaikan penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kebakaran akibat listrik yang sering terjadi di DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Joko menuturkan manfaat dari sinergi ini juga untuk mendukung kota Jakarta sebagai kota global yang membutuhkan infrastruktur listrik yang canggih dan andal untuk mendukung kegiatan ekonomi dan kehidupan sehari-hari.
Pengawasan dan pembinaan ketenagalistrikan, lanjut dia, diharapkan dapat memastikan infrastuktur energi kota berfungsi secara efisien, memenuhi standar keselamatan, mendukung inisiatif energi terbarukan serta memastikan sistem ketenagalistrikan dapat memenuhi tuntutan kota yang terus berkembang pesat.
"Manfaat dari sinergi ini yakni untuk koordinasi lebih baik, peningkatan kualitas layanan, pengawasan yang lebih ketat, peningkatan keamanan energi serta dukungan terhadap infrastruktur energi," ujar Joko.
Ilustrasi gardu listrik PLN. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Joko memastikan Pemprov DKI Jakarta peduli terhadap keselamatan ketenagalistrikan untuk menghindari terjadinya bencana seperti kebakaran akibat korsleting listrik dan orang meninggal karena tersengat listrik di fasilitas umum.
ADVERTISEMENT
Ruang lingkup dalam nota kesepakatan ini meliputi pembinaan, pengawasan dan penertiban, pertukaran data dan informasi, pemberian dukungan terhadap penyelesaian permasalahan dalam usaha ketenagalistrikan, dan pemantauan dan evaluasi di bidang usaha ketenagalistrikan.
Setelah penandatanganan Nota Kesepakatan ini diselenggarakan sosialisasi Kupas Tuntas Keselamatan Ketenagalistrikan pada Fasilitas Umum yang dihadiri para pemangku kepentingan di subsektor ketenagalistrikan.