Kementerian ESDM Klarifikasi Temuan Mendag LPG 3 Kg Kurang Isi di SPBE
·waktu baca 2 menit

Kementerian ESDM menjelaskan duduk perkara penyebab dugaan pengisian LPG 3 kg di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) tidak penuh, yang diungkap oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengakui ada perbedaan perhitungan, sehingga pihak Kemendag menyebut ada kekurangan isi LPG 3 kg.
"Sidak Mendag betul dilakukan seperti itu, bahwa tidak 3 kg, memang cara menghitungnya berbeda, 3 kg adalah isi LPG-nya, secara umum tabung (beratnya) 5 kg, jika diisi 3 kg sistem timbangan akan berhenti," jelasnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR, Rabu (29/5).
Biasanya, kata Dadan, tabung LPG 3 kg yang kembali lagi ke SPBE setelah dikonsumsi masyarakat tidak akan kosong sepenuhnya, melainkan ada sisa. Dengan begitu, pengisian LPG akan menyesuaikan sisa gas yang masih ada.
"Pemanfaatan LPG 3 kg tidak bisa terserap semua, tidak bisa terambil semua, itu yang akan keluar misalkan 2,95 kg, karena sifat fisik LPG bahwa tekanan sudah habis barangkali," ungkap dia.
Meski demikian, dia memastikan masyarakat tetap mendapatkan pasokan gas dengan harga yang jauh lebih murah dan pemerintah tidak kelebihan membayar subsidi LPG.
Selain itu, Dadan mengatakan pemerintah juga rutin melakukan verifikasi setiap akhir bulan di SPBE, untuk menghitung gain and loss atau memastikan pengisian sesuai antara jumlah tabung dan jumlah LPG yang ada di tangki SPBE tersebut.
"Jadi yang didapatkan bukan perkalian secara murni, tapi dikoreksi, dikurangi ekuivalen jumlahnya dengan jumlah LPG yang tersisa di dalam masing-masing tabung, secara volume itu yang dibayarkan untuk subsidi sesuai dengan yang dikonsumsi masyarakat," tutur Dadan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengumpulkan 80 tabung barang bukti temuan hasil pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) LPG 3 di SPBE Tanjung Priok, yang dikelola oleh PT Patra Trading, anak usaha PT Pertamina Patra Niaga.
Dari total 800 SPBE yang ada di Indonesia, Kemendag menemukan kurangnya pengisian LPG 3 kg terjadi di 11 SPBE yang tersebar di Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Purwakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta.
Zulhas mengungkapkan dugaan penyelewengan itu merugikan masyarakat mencapai Rp 1,7 miliar per tahun per SPBE. Sehingga total kerugian dari 11 SPBE yang ditemukan Kemendag mencapai Rp 18,7 miliar per tahun.
"Setelah kita cek, harusnya masyarakat atau konsumen itu menerima dan membeli isi gas 3 kilogram, setelah dicek rata-rata kurangnya antara 200 gram sampai 700 gram. Jadi isinya ini rata-rata 2.800-2.200 gram," katanya.
