Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kementerian ESDM Masih Hitung Dana Program Konversi Motor Listrik Tahun Depan
22 Agustus 2024 18:46 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan pemerintah belum bisa memastikan nominal anggaran program konversi motor listrik yang disubsidi pemerintah Rp 10 juta per unit itu di tahun depan.
"Ya kita upayakan tahun depan, ini masih dibahas kalau tahun depan. Ya belum (ada nominalnya)," ungkapnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Kamis (22/8).
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan anggaran konversi motor listrik tahun ini mencapai Rp 14,8 miliar untuk 1.480 unit motor.
"Saya baru saja realokasi anggaran lagi 10 ribu [unit], 4,8 [miliar] tambah 10, tambah Rp 10 miliar jadi Rp 14,8 miliar," ungkapnya.
Eniya berharap seluruh anggaran tersebut bisa terserap seluruhnya. Pasalnya, alokasi anggaran dilakukan pemerintah sedikit demi sedikit menyesuaikan minat masyarakat.
"Makanya tahun ini kita hati-hati merealokasikan anggaran. Soalnya kalau ternyata enggak terserap juga, kan ini nih, kemarin kan saya begitu kesini kan mengidentifikasi, ini kok 150 (unit), targetnya 50 ribu unit, berarti tahun ini kita selaraskan, jadi realokasi anggaran pun sedikit demi sedikit," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk memaksimalkan promosi konversi motor Listrik, Kementerian ESDM juga menggandeng badan usaha yang bisa mendukung pendanaan melalui program CSR. Tahun ini, total ada 1.000 unit motor konversi yang diberikan gratis untuk masyarakat Jabodetabek.
Eniya memaparkan total konversi motor listrik yang sudah terbayarkan tahun ini sebanyak 51 unit, yakni motor yang sudah mendapatkan Surat Uji Tipe (SUT). Sementara sisanya yaitu 231 unit yang terverifikasi dan 363 unit masih dalam proses.
"Total 788, konversi yang terbayarkan 51. Karena itu mandek di SUT. Padahal setelah SUT, nanti kita ke Korlantas untuk mengganti STNK-nya jadi STNK biru," tutur dia.
"Jadi, responsnya bagus ke Korloantas-nya untuk meniadakan biaya. Jadi, biayanya sudah tidak ada. Tetapi, biasanya karena itu bergantung kepada lokasi atau daerah masing-masing. Sehingga biaya itu biasanya masih timbul PNBP-nya daerah tersebut," pungkas Eniya.
ADVERTISEMENT