Kementerian ESDM Minta Tambahan Rp 1,2 Triliun di Pagu Indikatif Anggaran 2025

5 Juni 2024 19:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif hadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (27/1).  Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif hadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (27/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri ESDM Arifin Tasrif meminta dukungan Komisi VII DPR untuk menambahkan Rp 1,2 triliun dalam pagu indikatif Kementerian ESDM tahun anggaran 2025.
ADVERTISEMENT
Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian ESDM tahun 2025 ditetapkan Rp 9,38 triliun sesuai Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Menteri Keuangan Nomor S-346/MK.02/2024 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B-201/D.8/PP.04.03/04/2023.
Rinciannya, pagu indikatif sebesar Rp 3,91 triliun bersumber dari dana Rupiah Murni (RM) Rp 3,13 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Unit Penghasil Rp 282,01 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 493,59 miliar.
Meski begitu, Arifin menyebutkan pagu indikatif 2025 ini masih belum mengakomodir beberapa kegiatan prioritas, antara lain pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga 100.000 SR, Konkit Petani 10.000 paket, dan Konkit Nelayan 15.000 paket.
"Untuk itu kami mohon dukungan dari Komisi VII DPR dituangkan dalam risalah rapat hari ini dengan usulan tambahan anggaran bersumber dana rupiah murni sebesar paling tidak Rp 1,2 triliun," katanya saat Rapat Kerja Komisi VII DPR, Rabu (5/6).
Seorang ibu mengamati meteran gas yang terpasang di dinding rumahnya di salah satu rumah susun di Surabaya, Jawa Timur. Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Selain itu, Arifin juga akan memasukkan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) seperti usulan Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Hariyadi, dan program listrik desa (lisdes) dalam pagu indikatif 2025.
ADVERTISEMENT
"Ini belum termasuk PJUTS yang tadi disebutkan oleh Bambang Hariyadi. dan ini juga belum masuk lisdes, lisdes rencananya masuk dalam PMN (Penyertaan Modal Negara)," tambahnya.
Adapun pagu indikatif Kementerian ESDM tahun 2025 belum termasuk PNBP Royalti Minerba sebesar Rp 1,19 triliun untuk didistribusikan ke 6 unit eselon I Kementerian ESDM.
Kemudian, PNBP Penjualan Hasil Tambang (PHT) sebesar Rp 4,27 triliun digunakan untuk Pembangunan Pipa Cirebon Semarang (Cisem) dan Dumai-Sei Mangke (Dusem).
Adapun rinciannya pagu indikatif Kementerian ESDM tahun 2025 yakni sebagai berikut:
− Sekretariat Jenderal sebesar Rp 565,73 miliar
− Inspektorat Jenderal sebesar Rp 140,60 miliar
− Ditjen Minyak dan Gas Bumi sebesar Rp 4 .828,39 miliar
− Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp 491,53 miliar
ADVERTISEMENT
− Ditjen Mineral dan Batubara sebesar Rp 742,13 miliar
− Dewan Energi Nasional sebesar Rp 63,78 miliar
− BPSDM ESDM sebesar Rp 654,04 miliar
− Badan Geologi sebesar Rp 994,61 miliar
− BPH Migas sebesar Rp 254,29 miliar
− Ditjen EBTKE sebesar Rp 555,98 miliar
− BPMA sebesar Rp 94,12 miliar.