Kumparan Logo

Kementerian ESDM Pastikan Gunung Lawu Tak Masuk Daftar Kawasan Proyek Panas Bumi

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi di Hotel Tentrem Jakarta, Kamis (16/10/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi di Hotel Tentrem Jakarta, Kamis (16/10/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Kementerian ESDM memastikan Gunung Lawu yang terletak di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur tidak masuk dalam daftar Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Hal ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga nilai sejarah, budaya, dan spiritual kawasan tersebut.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menuturkan bahwa seluruh rencana pengembangan energi dilakukan dengan pertimbangan lingkungan dan menghormati aspirasi masyarakat.

“Kami tegaskan, Gunung Lawu tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi. Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut. Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian serta menghormati nilai budaya dan spiritual masyarakat,” kata Eniya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (20/10).

Keputusan untuk tidak memasukkan Gunung Lawu ke dalam WKP merupakan hasil evaluasi, setelah sempat diajukan pada 2018 namun dihapus pada 2023. Pemerintah juga telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Hasilnya, Kecamatan Jenawi diusulkan sebagai lokasi alternatif WKP.

Eniya menjelaskan bahwa pemerintah hanya merencanakan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) di Jenawi. Kegiatan survei geosains dilakukan untuk memetakan potensi panas bumi sekaligus memastikan situs budaya, kawasan sakral, dan lokasi penting bagi masyarakat dikecualikan dari area kajian.

Kajian ini juga menjadi dasar penentuan lokasi tapak pengeboran. Setidaknya akan dilakukan satu sumur eksplorasi. Kajian tersebut menjadi landasan ilmiah untuk pemanfaatan energi panas bumi potensial hingga 40 MW, atau setara dengan kebutuhan listrik lebih dari 40.000 rumah tangga.

Meski demikian, Eniya menegaskan bahwa pengembangan energi bersih tetap tidak boleh mengorbankan nilai sejarah, budaya, dan spiritual masyarakat.

“PSPE ini sifatnya baru survei pendahuluan. Pengeboran nanti akan dilakukan setelah ada hasil survei yang tidak berada di kawasan sakral maupun hutan konservasi. Semua tahapan akan dilakukan secara transparan dan partisipatif,” ujarnya.

Eniya menambahkan, kegiatan PSPE tidak akan dilaksanakan sebelum audiensi, sosialisasi, dan diskusi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan selesai dilakukan. Ia juga menekankan bahwa PSPE harus mempertimbangkan seluruh aspek sosial, budaya, dan lingkungan.

“Kami ingin memastikan semua proses berjalan dengan penuh kehati-hatian dan dapat diterima oleh semua pihak. Selama dialog masih berlangsung dan tahapan belum tuntas, PSPE di Jenawi tidak akan kami laksanakan terlebih dahulu,” kata Eniya.

instagram embed