Kementerian ESDM Umumkan 5 Pemenang Lelang Blok Migas 2017

31 Januari 2018 14:20 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi eksplorasi migas di lepas pantai. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi eksplorasi migas di lepas pantai. (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM hari ini mengumumkan pemenang lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional dengan menggunakan skema kontrak bagi hasil Gross Split, hasil lelang Tahap I Tahun 2017.
ADVERTISEMENT
Wilayah Kerja (WK) migas ini merupakan lelang pertama yang menggunakan skema Gross Split. Jumlah WK yang ditawarkan adalah 10 WK, terdiri dari 7 WK melalui penawaran langsung dan 3 WK melalui lelang reguler.
Lelang WK telah dimulai sejak akhir Mei 2017 dan diperpanjang sebanyak 4 kali karena menunggu pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Perpajakan Gross Split. Sampai dengan batas akhir penyampaian Dokumen Partisipasi yaitu tanggal 29 Desember 2017, terdapat 7 Dokumen Partisipasi untuk 5 WK yang selanjutnya dilakukan Pembukaan dan Pemeriksaan serta Penilaian Akhir oleh Tim Penawaran untuk memberikan rekomendasi pemenang.
Selengkapnya hasil dari Penawaran WK Tahap I Tahun 2017 adalah sebagai berikut:
1. Andaman I: Mubadala Petroleum (SE Asia) Ltd. 2. Andaman II: Konsorsium Premier Oil Far East Ltd-KrissEnergy (Andaman II)BV-Mubadala Petroleum (Andaman II JSA) Ltd. 3. Merak-Lampung: PT Tansri Madjid Energi 4. Pekawai: PT Saka Energi Sepinggan 5. West Yamdena: PT Saka Energi Indonesia
ADVERTISEMENT