news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kementerian Investasi Dinilai Jadi Langkah Jokowi Kerek Pertumbuhan Ekonomi RI

12 April 2021 17:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemandangan proyek pembangunan infrastruktur jalur LRT dan gedung bertingkat di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Pemandangan proyek pembangunan infrastruktur jalur LRT dan gedung bertingkat di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Rencana Presiden Jokowi untuk membentuk Kementerian Investasi disambut baik kalangan pengusaha maupun ekonom. Kementerian baru yang rencananya akan menggantikan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu dinilai sebagai langkah cepat pemerintah untuk mendorong perekonomian.
ADVERTISEMENT
Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIPMI, Ajib Hamdani, mengatakan bahwa Kementerian Investasi diharapkan menjadi pemecah kebuntuan investasi. Hal ini juga sebagai upaya pemerintah untuk mendorong debirokratisasi dan terciptanya iklim investasi yang lebih ramah bisnis.
“Serta untuk menopang gagasan transformasi ekonomi dan membuat nilai tambah atas komoditas-komoditas strategis Indonesia. Dengan ditopang oleh komitmen deregulasi melalui UU Omnibus Law, maka lengkaplah amunisi untuk menarik investasi,” ujar Ajib kepada kumparan, Senin (12/4).
Dia melanjutkan, investasi yang menjadi penopang lebih dari 30 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, harus mendapat dorongan regulasi yang bisa mengakselerasi eksekusi di lapangan.
Adapun di tahun ini, target investasi mencapai Rp 900 triliun. Ajib mengatakan, target ini bisa dicapai dengan penguatan infrastruktur penarik investasi.
ADVERTISEMENT
“Kementerian Investasi menjadi sebuah jawaban di saat yang tepat,” jelasnya.
Adapun di tahun lalu, target investasi Rp 817,2 triliun bisa tercapai 101,1 persen atau sebesar Rp 826,3 triliun. Menurut dia, hal ini merupakan suatu pencapaian, meskipun ekonomi terhantam pandemi COVID-19.
Meski demikian, Ajib menilai masih ada sejumlah tantangan untuk mendorong investasi di Tanah Air. Ke depan, sisi permintaan masih harus ditopang oleh pemerintah dan sisi suplai harus terus diberikan insentif.
“Investasi harus menjadi salah satu penopang PDB dan pertumbuhan ekonomi yang bisa diandalkan. Spirit debirokratisasi dan transformasi ekonomi, diwujudkan dengan pembentukan Kementerian Investasi, ini adalah langkah kuda Pak Jokowi untuk terus mengerek ekonomi dalam negeri,” jelas Ajib.
Ilustrasi investasi. Foto: Shutter Stock
Sementara itu, Ekonom Center Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy menilai, pembentukan Kementerian Investasi dapat meningkatkan penanaman modal di sektor industri manufaktur. Hal ini juga dapat mendorong roda pertumbuhan ekonomi nasional dan penciptaan lapangan pekerjaan.
ADVERTISEMENT
"Kementerian Investasi bisa mendorong investasi terutama investasi di sektor industri manufaktur. Hal ini sebagai upaya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," kata Yusuf.
Kementerian Investasi, kata Yusuf, harus bisa terus berinovasi dalam menyederhanakan proses perizinan investasi di dalam negeri dan bisa leading dalam melakukan koordinasi dengan kementerian ataupun lembaga lain baik di level pusat dan daerah khususnya koordinasi kebijakan investasi.
"Jangan sampai justru Kementerian Investasi menambah mata rantai koordinasi yang justru bisa memperlambat proses investasi di dalam negeri," pungkasnya.
Berdasarkan data BKPM, sepanjang Januari hingga Desember 2020 realisasi investasi industri manufaktur sebesar Rp 272,9 triliun atau menyumbang 33 persen dari total investasi nasional yang mencapai Rp 826,3 triliun.
Realisasi penanaman modal sektor tersebut mampu tumbuh 26 persen yang sebelumnya hanya Rp 216 triliun pada 2019 menjadi Rp 272,9 triliun pada 2020.
ADVERTISEMENT
Dari sisi penanaman modal dalam negeri (PMDN), industri manufaktur tercatat mencapai Rp 82,8 triliun atau tumbuh 14 persen dibandingkan tahun 2019 yang hanya sebesar Rp 72,7 triliun. Realisasi dari investasi industri lokal tersebut berkontribusi hingga 20 persen dari total nilai PMDN yang mencapai Rp 413,5 triliun pada tahun lalu.
Tahun ini, pemerintah menargetkan realisasi penanaman modal sektor industri manufaktur bisa naik sebesar Rp 323,56 triliun. Optimisme itu didukung implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, pemulihan ekonomi global pascavaksinasi, dan pembentukan Kementerian Investasi.