Kementerian LH Sebut Perpres Waste to Energy Segera Terbit

Pemerintah tengah mempersiapkan percepatan proyek pengelolaan sampah menjadi energi (waste to energy) sebagai solusi jangka panjang terhadap permasalahan sampah nasional.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait proyek ini akan segera terbit dalam waktu dekat.
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya KLH, Noer Adi Wardojo, menyampaikan semua pihak diminta bersabar dan menunggu terbitnya regulasi tersebut.
"Jadi sabar. Tunggu ya, kita menunggu Perpresnya terbit dulu, nanti akan ada penjelasan yang lebih lengkap," ujar Noer kepada wartawan disela acara Green Summit by ID Survey di Jakarta, Kamis (28/8).
Sementara itu, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang akan ikut berperan dalam proyek ini, mengaku berkomitmen untuk menjadi jembatan kolaborasi pemerintah dan sektor swasta dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan.
Managing Director Risk Management Danantara Indonesia, Riko Banardi, menegaskan skema kerja sama proyek waste to energy ini nantinya bakal melibatkan berbagai pihak, termasuk swasta.
"Yang saya tahu itu kolaborasi pemerintah dan swasta juga," kata Riko di kesempatan yang sama.
Dalam paparannya, Riko menjelaskan tantangan perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang harus dihadapi bersama oleh seluruh pihak.
Ia menilai tanggung jawab Indonesia dalam isu ini tidak hanya bersifat nasional, tetapi juga regional dan global.
Menurutnya, di tengah tantangan tersebut, Indonesia juga memiliki peluang strategis yang besar untuk dimanfaatkan. Salah satunya adalah potensi untuk menjadi green powerhouse, baik di kawasan Asia Tenggara maupun di panggung global.
"Danantara sebagai bagian dari keluarga BUMN, tetap berkomitmen dan selalu berkomitmen untuk mendukung dan menjadi payung kolaborasi untuk menjadi, hopefully bisa untuk menjadi pengorong untuk sinergi kita, menjadi enabler kita untuk membina dan menciptakan network dan layanan terintegrasi yang mendukung transformasi kita menuju ekonomi yang berkelanjutan dan hijau ke depan," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan proyek waste to energy, yang selama ini terkendala proses administrasi dan birokrasi panjang.
“Saya laporkan tugas dari Presiden mengenai waste to energy. Proses administrasi sebenarnya enam bulan, pengerjaan satu setengah tahun. Tapi Bapak Presiden menegur, jangan enam bulan, tiga bulan kalau bisa, sehingga total 18 bulan bisa selesai. Kita usahakan,” kata Zulhas usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin (25/8).
Zulhas juga menyebut Perpres terkait akan mengubah mekanisme pengadaan proyek secara signifikan, dengan memangkas birokrasi yang selama ini melibatkan banyak pihak.
“Nanti Danantara, nanti akan kita pangkas, dulu kan ada tipping fee, melibatkan bupati, gubernur, DPRD, kabupaten, juga dari provinsi, Menteri Keuangan, Menteri Lingkungan Hidup, menteri apalagi Menteri Energi, kemudian PLN. Nanti nggak. Dari Danantara kontrak ke PLN, dikerjakan, nanti dari ESDM izinnya, selesai,” jelasnya.
