Kementerian LHK: Sukanto Tanoto Sudah Serahkan Lahannya di Lokasi Ibu Kota Baru

26 Februari 2020 17:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengusaha Sukanto Tanoto. Foto: FB @SukantoTanoto
zoom-in-whitePerbesar
Pengusaha Sukanto Tanoto. Foto: FB @SukantoTanoto
ADVERTISEMENT
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memastikan lahan konsesi milik taipan Sukanto Tanoto yang akan dijadikan lokasi ibu kota negara di Kalimantan Timur, sudah seluruhnya dilepaskan.
ADVERTISEMENT
Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Sigit Hardwinarto, Sukanto Tanoto, melalui perusahaannya PT ITCI Hutani Manunggal, sudah menyerahkan lahan konsesi tersebut ke KLHK.
"Itu sudah diselesaikan di Sekjen KLHK. Jadi nanti KLHK tinggal melepaskan saja," kata Sigit di acara dialog ‘Merajut Konektivitas Ibu Kota Negara’ di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (26/2).
Sigit menuturkan, proses pengambilan lahan itu sejauh ini tidak menemukan kendala. Ia juga mengatakan KLHK sudah melakukan rapat dengan pihak Sukanto Tanoto.
"Jadi enggak ada masalah, karena pihak KLHK udah rapat dengan PT ITCI Hutani Manunggal. Udah sepakat untuk kepentingan negara, untuk kepentingan IKN tersebut," jelasnya.
Adapun KLHK akan melepaskan lahan tersebut setelah adanya permohonan dari Badan Otorita Ibu Kota Negara. Sedangkan badan otorita tersebut hingga saat ini masih belum terbentuk.
ADVERTISEMENT
"KLHK tinggal melepaskan saja. Syarat lepasnya harus dimohon, yang mohonnya badan otorita IKN. Nah sekarang pemerintah lagi membentuk, segera membentuk badan otorita IKN kan," jelasnya.
Setelah badan otorita terbentuk, barulah kawasan hutan tersebut dapat diberikan. Selanjutnya diberi sertifikat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional sebagai areal yang diperuntukkan jadi lahan ibu kota baru.
Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim. Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Sukanto Tanoto memiliki lahan konsesi di lokasi ibu kota baru tersebut melalui perusahaan perhutanan PT ITCI Hutani Manunggal (IHM). Luas lahan konsesinya mencapai 161.127 hektare di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
PT ITCI merupakan mitra pemasok strategis dengan kontribusi signifikan bagi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)- anak perusahaan Asia Pacific Resources International Holdings Ltd atau APRIL Group.
ADVERTISEMENT
APRIL Group adalah salah satu induk usaha milik Sukanto Tanoto, di bawah payung Royal Golden Eagle (RGE).
Kementerian LHK akan mengeluarkan SK perubahan luas lahan konsesi. Selanjutnya, lahan yang diambil pemerintah sekitar 50.000 hektare akan diubah fungsinya dari kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan.