Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
7 Ramadhan 1446 HJumat, 07 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Kementerian PANRB Efisiensi Rp 184,9 M, Pastikan Belanja Pegawai Tak Dipangkas
12 Februari 2025 11:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkap Kementerian PANRB terkena efisiensi anggaran senilai Rp 184,9 miliar. Meski demikian, dia memastikan belanja pegawai tidak dipangkas.
ADVERTISEMENT
“Efisiensi ini tidak termasuk belanja pegawai, sehingga pagu kementerian PANRB setelah rekonstruksi menjadi Rp 75,5 miliar, anggaran tersebut untuk mendukung program teknis manajemen dan operasional kantor,” ungkap Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Rabu (12/2).
Untuk tahun 2025, pagu awal Kementerian PANRB Rp 392,9 miliar, di mana terdapat belanja pegawai senilai Rp 133,028 miliar. Dengan efisiensi, setelah direkonstruksi, pagu anggaran yang dapat digunakan menjadi Rp 75,5 miliar.
“(Sisa) Anggaran tersebut untuk mendukung program teknis, dukungan manajemen dan dukungan operasional kantor,” lanjut Rini.
Lebih lanjut, Rini menjelaskan efisiensi dilakukan pada dua program yakni Program Dukungan Manajemen dengan efisiensi sebesar Rp 71,712 miliar dari pagu awal Rp 251,084 miliar menjadi Rp 179,372 miliar serta pada Program Kebijakan Pembinaan Profesi dan Tata Kelola ASN sebesar Rp 113,187 miliar dari pagu awal sebesar Rp 141,895 miliar menjadi Rp 28,707 miliar.
ADVERTISEMENT