Kementerian PKP Dorong Perumahan Bersubsidi Miliki Sertifikat Bangunan Hijau

28 Januari 2025 18:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua anak bermain sepeda di salah satu kompleks perumahan subsidi, Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (7/11/2024). Foto: Putra M. Akbar/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Dua anak bermain sepeda di salah satu kompleks perumahan subsidi, Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (7/11/2024). Foto: Putra M. Akbar/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong pengembang perumahan bersubsidi untuk memiliki sertifikat bangunan hijau yang ramah lingkungan (green building).
ADVERTISEMENT
Pembangunan rumah yang ramah lingkungan, disebut memberikan nilai tambah kenyamanan bagi para penghuninya, terutama untuk aspek kesehatan.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dengan porsi yang lebih banyak bagi para pengembang rumah subsidi yang memiliki sertifikat bangunan hijau.
"Kami sudah anjurkan itu karena rencananya kita akan membuat peraturan bahwa sepanjang rumah subsidi memiliki sertifikat green building maka mereka bisa mendapatkan bantuan PSU yang lebih dari 50 persen seperti yang selama ini dijalankan," kata Fitrah dalam keterangan resminya, Selasa (28/1).
Fitrah juga menyampaikan kepada pengembang perumahan subsidi untuk tetap menjaga kualitas rumah dan fasilitas yang dibangun.
"Harus tetap dijaga karena kenyamanan dari konsumen yang telah memberi rumah apalagi rumah pertama itu merupakan suatu keharusan, sehingga kenyamanan itu yang kita harapkan dapat ditemukan oleh konsumen yang telah membeli rumah subsidi," ujar Fitrah.
Foto udara rumah subsidi yang telah selesai dibangun di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (7/11/2024). Foto: Putra M. Akbar/Antara Foto
Kunjungan dilakukan ke 3 perumahan bersubsidi yang ada di Kota Serang, yaitu Perumahan Puri Delta Angsana, Perumahan Harmony Residence 3, dan Perumahan Pondok Taktakan Indah.
ADVERTISEMENT
"Kita hari ini melihat perkembangan yang ada di Banten tepatnya di Kota Serang untuk mengecek stok yang siap akad kredit kalau FLPP nya di majukan dan melihat perkembangan di tahun 2024 sudah berapa banyak KPR yang sudah dilakukan dan perkembangan berikutnya seperti apa," katanya.
Dari ketiga perumahan tersebut, Fitrah menyebut, realisasi FLPP-nya sudah cukup bagus. Perumahan Harmony Residence 3 tadi, itu adalah nomer 3 di Banten untuk FLPP.
“Kita berusaha kuota FLPP itu kita besarkan dari target 2025 sebanyak 220 ribu, kita harapkan bisa lebih dari 220 ribu dan mengubah komposisi APBN dan Perbankan," ujarnya.