Kementerian PKP Jamin Konsumen Meikarta yang Belum Dapat Unit Bisa Full Refund

10 April 2025 14:08 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Apartemen Meikarta di Cikarang Selatan, Bekasi, Selasa (14/2/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Apartemen Meikarta di Cikarang Selatan, Bekasi, Selasa (14/2/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan konsumen Meikarta yang belum mendapatkan unit bisa mengajukan pengembalian dana penuh atau full refund.
ADVERTISEMENT
Konsumen Meikarta yang tergabung dalam paguyuban Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) masih menuntut hak-haknya dipenuhi oleh pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
Terdapat dua opsi yang bisa dipilih oleh masing-masih konsumen, yaitu pengembalian dana atau mengganti unit yang belum jadi dengan unit baru yang sudah rampung.
Pada pertemuan kedua antara konsumen dan pengembang Meikarta yang difasilitasi Kementerian PKP hari ini, kedua pihak mulai melakukan verifikasi dan validasi data agar bisa refund atau ganti unit.
Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Ditjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari, mengatakan berdasarkan pertemuan sebelumnya, sudah ada kesepakatan bahwa konsumen bisa mendapatkan full refund.
Audiensi sekaligus proses validasi dan verifikasi data konsumen Meikarta bersama perwakilan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) dan Kementerian PKP, Kamis (10/4/2025). Foto: Fariza/kumparan
"Full (refund) ya, pembahasan kesepakatannya full ya sesuai dengan apa yang mereka bayarkan. Maksudnya konsumen misalnya mereka pembayaran berapa ya, itu yang mereka tagihkan ke pihak Meikarta," ungkapnya kepada awak media di kantor Kementerian PKP, Kamis (10/4).
ADVERTISEMENT
Mulyansari mengatakan, Menteri PKP Maruarar Sirait berkomitmen menyelesaikan pengaduan hunian Meikarta dan memastikan prosesnya tidak lama dan berbelit-belit. Proses pemenuhan hak konsumen Meikarta akan berlangsung selama 4 bulan.
Saat ini, baru ada 11 konsumen yang datanya terverifikasi, dari total 26 anggota paguyuban PKPKM. Kementerian PKP juga mencatat baru ada 4 konsumen Meikarta yang melakukan pengaduan via layanan BENAR-PKP.
"Kita ada tuntutan dari konsumen, mereka dirugikan, mohon bantuannya untuk segera memfasilitasi untuk mereka segera menyelesaikan tuntutan-tuntutan dari konsumen ini, karena itu haknya konsumen, kita ambil dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen," tegas Mulyansari.
Ketua PKPKM Yosafat Erland mengungkapkan harapan para konsumen atas rangkaian pertemuan ini adalah mereka bisa mendapatkan tuntutannya, baik itu refund penuh atau ganti unit.
ADVERTISEMENT
"Harapan kami adalah kami segera mendapatkan apa yang memang hak-hak kami, kami juga mengapresiasi Kementerian PKP yang saat ini masih konsisten untuk mengawal kami, para konsumen yang dalam tanda kutip terzalimi," ujar Yosafat.
Yosafat mengungkapkan total kerugian dari 26 konsumen paguyuban tersebut bisa mencapai Rp 4,5 miliar. Dia sendiri sudah mencicil pembelian apartemen sebesar Rp 320 juta, namun sudah berhenti sejak 2 tahun lalu.
Meski demikian, dia tidak menjelaskan berapa konsumen yang mengajukan pengembalian dana maupun meminta segera ada penyerahan unit.
"Kalau ini itu personal sih, jadi pilihan saya hanya memfasilitasi ini, kita sudah ada jalannya jadi kalian para anggota inginnya apa," kata Yosafat.
Lipsus Meikarta. Foto: kumparan
Sementara itu, Administrator PT MSU, Handri, yang merupakan perwakilan pengembang Meikarta pada pertemuan hari ini, enggan buka suara terkait kepastian konsumen bisa mendapatkan full refund atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Ya, balik lagi kalau kami di sini ranahnya untuk pengumpulan data, jadi belum sampai ke situ (keputusan full refund)," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Manajemen Meikarta menghadiri undangan di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman atas undangan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur, Kamis (27/3).
Dalam pertemuan itu, manajemen melaporkan proses penyerahan perumahan kepada konsumen hingga 26 Maret 2025 di koridor Cikampek, termasuk di proyek Meikarta.
Sebanyak 11.224 hunian di Meikarta telah diserahkan secara fisik sesuai kesepakatan jadwal. Proses penyerahan berkelanjutan April sampai dengan Desember 2025 sebanyak 4.904 unit.
"Dengan demikian, akan selesai penyerahan 16.128 unit hunian per akhir 2025," tulis laporan manajemen melalui keterangan tertulis seperti yang dikutip kumparan, Kamis (27/3).
ADVERTISEMENT
Selain itu, sesuai jadwal penyerahan, sekitar 12,7 persen atau 1,647 unit dan 722 unit sudah terjadwal penyerahan di tahun 2026 dan 2027.
Perusahaan turut melaporkan dua mekanisme solusi bagi konsumen Meikarta yang bermasalah. Pertama, konsumen menjual ke pasar atas unit indent yang belum terjadwal penyerahan. Kedua mekanisme penukaran unit indent terhadap unit siap serah terima.