Kementerian PU Bakal Kaji Ulang Proyek Tol Getaci Akibat Biaya Terlalu Mahal

7 Mei 2025 18:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Rachman Arief Dienaputra. Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Rachman Arief Dienaputra. Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan mengkaji kembali nasib proyek pembangunan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Tol Getaci).
ADVERTISEMENT
Tol Getaci terdiri dari empat seksi, yakni Seksi 1 Junction Gedebage-Garut Utara (45,20 km), seksi 2 Garut Utara-Tasikmalaya (50,32 km), seksi 3 Tasikmalaya-Patimuan (76,78 km), dan seksi 4 Patimuan-Cilacap (34,35 km).
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Rachman Arief Dienaputra menjelaskan keputusan mengkaji ulang proyek jalan tol karena terdapat segmen yang memerlukan biaya sangat tinggi.
“Karena memang biaya dari Bandung-Garut itu terlalu mahal. Harus dikaji ulang lagi,” kata Arief ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (7/5).
Seiring pengkajian ulang, Arief juga menuturkan proses lelang juga akan diulang kembali. Selain Tol Getaci, pengkajian ulang juga dilakukan untuk Tol Gilimanuk-Mengwi (Bali).
Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi terbagi menjadi 3 seksi, yakni: Seksi 1 Gilimanuk-Pekutatan sepanjang 53,6 km, Seksi 2 Pekutatan-Soka sepanjang 24,3 km, dan Seksi 3 SokaMengwi sepanjang 18,9 km.
ADVERTISEMENT
“Pokoknya lagi dikaji semua beneran ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Arief menjelaskan pengkajian ulang dilakukan karena Kementerian PU terkena efisiensi anggaran.
Menurutnya lelang tersebut juga masih membutuhkan dukungan konstruksi dari Kementerian PU yang saat ini anggarannya terkena efisiensi.
Groundbreaking Tol Gilimanuk-Mengwi. Foto: PUPR
“Itu harus kita evaluasi dulu karena kan kita alokasinya sekarang sedang terbatas, apakah dimungkinkan dukungan kontruksi Rp 4 triliun, Rp 5 triliun,” jelas Arief kepada wartawan dj Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Kamis (13/2) lalu.
Pada Rabu 7 Mei lalu meski sempat terkena efisiensi, Komisi V DPR RI menyetujui penambahan anggaran untuk Kementerian PU sebesar Rp 23,275 triliun.
Saat ini secara sah anggaran Kementerian PU untuk tahun 2025 adalah Rp 73,76 triliun.
ADVERTISEMENT
Pengesahan tambahan anggaran tersebut dilakukan setelah Menteri PU Dody Hanggodo mengungkap ada penambahan anggaran dari pembukaan blokir, namun belum sempat dilaporkan kepada Komisi V DPR RI.
Sebelumnya, pagu anggaran Kementerian PU untuk tahun 2025 terkena efisiensi dari Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun. Efisiensi tersebut kemudian mengalami rekonstruksi, sehingga anggaran Kementerian PU menjadi Rp 50,48 triliun per 13 Februari 2025.
Dody kemudian mengungkapkan soal ada tambahan anggaran lagi dari angka yang sudah disahkan DPR tersebut. Anggaran Kementerian PU menjadi Rp 73,76 triliun per Maret 2025, melalui skema pembukaan blokir oleh Kementerian Keuangan.