Kementerian PU Beberkan Proyek yang Dijajakan KPBU di 2025, Jalan Tol-PLTS Apung
·waktu baca 2 menit

Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) mengungkap terdapat beberapa proyek yang sedang dijajakan kepada investor untuk skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di tahun 2025. Untuk itu, beberapa proyek tersebut meliputi proyek jalan tol dan proyek PLTS terapung di atas bendungan.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU Rachman Arief Dienaputra mengatakan, saat ini ada 3 jalan tol yang sedang dijajakan kepada investor untuk skema KPBU.
“Kita ada 3 proyek jalan tol. Tol Pejagan-Cilacap, Tol Gilimanuk-Mengwi, Tol Cileunyi-Garut-Tasikmalaya,” kata Rachman ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan pada Selasa (3/6).
Sementara untuk proyek PLTS terapung, terdapat dua bendungan yang disebut sedang diminati. Beberapa bendungan tersebut adalah Bendungan Bintang Bano di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bendungan Tiga Dihaji di Sumatera Selatan.
“Yang minat tuh banyak. Cuma kita kurasi dulu proyek-proyeknya. Jangan sampai nanti mereka masuk minat tiba-tiba kebentur dengan RUPTL. Tadi kan RUPTL sudah di-launching ya. Tadi kan kita minta list-nya seperti apa sih gitu,” ujarnya.
Rachman menjelaskan Ia menginginkan agar investor dapat berkomunikasi langsung dengan PLN jika ingin berinvestasi PLTS terapung di atas bendungan.
“Jadi mereka masih ter-challenge dengan tarif. Kita minta supaya si investor kalau mau menggunakan Bendungan untuk listrik, silakan bicara dengan PLN sendiri. Kalau bisa tarif itu di awal, disepakati,” kata Rachman.
Terkait proporsi KPBU terhadap pembangunan infrastruktur, dalam pembangunan infrastruktur 2020-2024 KPBU memiliki porsi sebanyak 21,40 persen atau sebesar Rp 440,4 triliun dari total kebutuhan sebesar Rp 2.058 triliun. Di periode yang sama, Kementerian PU sudah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) KPBU untuk 15 proyek dengan total Rp 198,4 triliun.
Ke depan yakni 2025 sampai 2029 dana yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur Indonesia mencapai Rp 1.905,3 triliun.
Dari kebutuhan Rp 1.905,3 triliun, APBN hanya memenuhi porsi 35,46 persen atau sekitar Rp 677,91 triliun dan APBD dengan porsi 24,87 persen atau sekitar Rp 473,28 triliun. Maka dari itu masih terdapat sisa 39,50 persen atau sekitar Rp 753,11 triliun. Sisa tersebut diharap bisa didapat dari pembiayaan kreatif salah satunya dengan KPBU.
