Kementerian PUPR Akui Sektor Properti Paling Banyak Dikomplain Konsumen
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berangkat dari data tersebut, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo pun mengatakan pihaknya mengajak semua stakeholder untuk memperbaiki seluruh segmen pelayanan yang bersinggungan dengan sektor perumahan.
“Perumahan memang tinggi. Ini jadi perhatian kita semua bagaimana kita mengurangi komplain-komplain ini. Dan komplain saya dapatkan banyak hal. Dari pra pembangunan, pembangunan dan pasca pembangunan,” ujar Haryo dalam Webinar BPKN RI Cara Aman Beli Rumah atau Apartemen, Jumat (30/4).
Haryo mengakui hal tersebut merupakan tamparan keras bagi semua stakeholder di sektor properti . Sebab, jumlah aduan tersebut merupakan yang tertinggi dari sektor-sektor yang lain. Bahkan sektor perumahan kalah jauh dibandingkan dengan sektor otomotif yang mendapatkan 63 aduan dalam kurun waktu yang sama.
ADVERTISEMENT
“Otomotif sedikit ya padahal industri itu cukup banyak jumlahnya belasan juta tapi sedikit yang melakukan komplain,” ujarnya.
Haryo merinci ada beberapa macam aduan yang masuk untuk sektor properti. Pada fase pra pembangunan, misalnya aduan yang sering disampaikan masyarakat yaitu terkait legalitas. Contohnya izin lahan atau dokumentasi belum ada namun developer sudah menjual. Kemudian IMB belum ada namun developer sudah melakukan pembangunan.
“Sertifikasi lahan masih dalam proses pengurusan, sertifikasi dijaminkan kepada pihak lain dan status lahan berstatus sengketa,” ujarnya. Komplain lain misalnya booking fee yang telah disetorkan ke developer tidak bisa dikembalikan.
Selain itu, fase pembangunan juga tidak luput dari komplain. Beberapa hal yang sering dikeluhkan masyarakat yaitu perubahan site plan, ukuran yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan dan land kliring yang tidak kunjung rampung.
ADVERTISEMENT
“Tapi tidak semuanya di PUPR, ada yang di Pemda. Misalnya dari sisi perizinan site plan dan land clearing izinnya ada di Pemda,” ujarnya.
Kemudian fase pasca pembangunan juga merupakan yang paling banyak dikomplain. Terutama dalam hal serah terima properti. Komplain yang masuk misalnya perizinan yang ternyata belum selesai diurus developer, developer ternyata tidak memiliki dana lagi untuk melanjutkan pembangunan hingga bangunan mangkrak atau terbengkalai.
Termasuk juga adanya aduan bahwa denda keterlambatan serah terima seringkali tidak dibayarkan oleh pengembang. “Ini satu hal yang memang perlu terus kita perbaiki,” tandasnya.