Kementerian PUPR Bakal Lelang Ulang Proyek Jalan Tol Getaci di April 2023

8 Februari 2023 15:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian di Kementerian PUPR, Rabu (8/2/2023). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian di Kementerian PUPR, Rabu (8/2/2023). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian PUPR akan melelang ulang proyek Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau Tol Getaci pada April 2023. Keputusan itu diambil setelah PT Waskita Karya (Persero) keluar dari proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, mengatakan lelang ulang dilakukan karena tidak tercapainya dukungan pembiayaan atau financial close.
"Getaci ini kita lagi minta arahan Pak Menteri, mudah-mudahan sih sekitar dua bulan lagi, itu lelang ulang," kata Hedy di Kementerian PUPR, Rabu (8/2).
Adanya proses lelang itu membuat proyek Tol Getaci bisa molor. Meski begitu, Hedy memastikan proses pengadaan tanah terus dilakukan.
Tol Getaci terdiri atas empat seksi yakni Seksi 1 Junction Gedebage-Garut Utara (45,20 km), Seksi 2 Garut Utara-Tasikmalaya (50,32 km), Seksi 3 Tasikmalaya-Patimuan (76,78 km), dan Seksi 4 Patimuan-Cilacap (34,35 km).
Pembangunan Jalan Tol Getaci akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama Gedebage-Tasikmalaya rencananya akan mulai dibangun pada 2022 dan ditargetkan selesai 2024. Sementara untuk tahap kedua yakni Tasikmalaya-Cilacap konstruksinya dimulai pada 2027 dan ditargetkan rampung 2029.
Foto udara jalur selatan Lingkar Gentong di Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (1/9/2022). Foto: Adeng Bustomi/Antara Foto

Waskita Karya Angkat Kaki dari Proyek Tol Getaci

Waskita Karya keluar dari proyek Tol Getaci di 2022. Waskita Karya merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PT Jasamarga Gedebage Cilacap (JGC).
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, mengungkapkan salah satu alasannya adalah karena minimnya dana dan ada aturan mengikat pada Perjanjian Restrukturisasi Induk atau Master Restructuring Agreement (MRA) Waskita Karya.
"Waskita enggak punya duit. Dan dalam MRA kita enggak boleh investasi tol lagi," kata Destiawan saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (21/11/2022).
Destiawan menjelaskan di dalam MRA Waskita Karya mengatur pihaknya tidak boleh berinvestasi di jalan tol. MRA tersebut merupakan kesepakatan antara Waskita Karya dengan tujuh kreditur perbankan untuk merestrukturisasi utang senilai Rp 21,9 triliun atau 75 persen dari total utang Waskita sebesar Rp 29 triliun.
Destiawan mengatakan, Waskita Karya di proyek Tol Getaci ini hanya memiliki saham minoritas. Pada Februari 2022 lalu, Waskita Karya telah menyetorkan modal senilai Rp 1,21 miliar ke JGC sebagai konsensi proyek Tol Getaci.
ADVERTISEMENT