Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kementerian PUPR Proyeksikan Program Padat Karya Tunai Serap 2,8 Juta Pekerja
13 September 2022 10:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan program PKT dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
"Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok," kata Basuki melalui keterangan tertulis, Selasa (13/9).
Basuki menegaskan pekerjaan PKT utamanya meliputi pembangunan infrastruktur kerakyatan yang mendukung produktivitas masyarakat perdesaan seperti peningkatan irigasi skala kecil, perbaikan jalan lingkungan, rumah subsidi, penanganan kawasan kumuh, serta peningkatan kualitas air minum dan sanitasi.
Tercatat, capaian program PKT tahun 2020-2021 telah menyerap 2.103.069 tenaga kerja dengan anggaran Rp 34,35 triliun.
Rinciannya, PKT bidang sumber daya air (SDA) menyerap 612.673 tenaga kerja dengan anggaran Rp 9,70 triliun, bidang jalan dan jembatan menyerap 333.888 tenaga kerja senilai Rp 8,89 triliun, bidang permukiman menyerap 586.731 tenaga kerja dengan anggaran Rp 8,07 triliun, dan perumahan menyerap 569.777 tenaga kerja dengan anggaran Rp 7,67 triliun.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, pada 2022 telah dianggarkan Rp 14,84 triliun dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 785.256 orang guna menghadapi dampak ketidakpastian global yang berpotensi menyebabkan inflasi.
Rincian alokasinya yaitu SDA senilai Rp 4,21 triliun dengan target 273.946 tenaga kerja, jalan dan jembatan Rp 4,40 triliun dengan target 57.544 tenaga kerja, permukiman Rp 2,21 triliun dengan 67.886 tenaga kerja, dan perumahan Rp 4,01 triliun dengan 385.880 tenaga kerja.