Kementerian PUPR Sebut Butuh Rp 300 T untuk Bereskan Perlintasan Kereta Api
·waktu baca 2 menit

Kementerian PUPR menyebut dibutuhkan biaya sekitar Rp 300 triliun untuk membereskan masalah perlintasan sebidang kereta api melalui pembangunan flyover atau underpass sebagai alternatif untuk mengurangi potensi kecelakaan.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan angka itu berdasarkan masih adanya sekitar 3.000 dari 4.000-an titik perlintasan kereta api sebidang yang kerap jadi titik kemacetan dan punya risiko kecelakaan.
Hedy menjelaskan hitungan tersebut dengan asumsi satu flyover atau underpass membutuhkan biaya pembangunan sekitar Rp 150 miliar untuk jalan nasional.
"Kalau kita lihat sekarang, mungkin tidak semua underpass dan fly over itu butuh Rp150 miliar, kalau bukan jalan nasional, tapi dengan 3.000 titik, artinya untuk menyelesaikan persimpangan tidak sebidang ini kita butuh Rp300 triliun," kata Hedy saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, dikutip dari Antara pada Rabu (14/9).
Hedy mengungkapkan dari sekitar 3.000 titik perlintasan tersebut, jalur kereta api yang langsung melintas di jalan nasional mencapai 199 titik. Dari total 199 titik itu, sebanyak 49 di antaranya sudah dibangun flyover atau underpass.
Sedangkan sisa 150 titik lainnya diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 22,5 triliun untuk dibangun flyover atau underpass.
"Kira-kira kalau satu flyover atau underpass di jalan nasional itu Rp 150 miliar, kita butuh hampir Rp 22,5 triliun," ujar Hedy.
Hedy menuturkan hal itu juga sesuai aturan yang mengacu pada UU Perkeretaapian, perpotongan antara jalur kereta api dan jalan harus dibuat tidak sebidang dengan membangun flyover atau underpass atau ditutup demi keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan.
"Jadi ini memang biaya yang sangat besar untuk memenuhi prinsip bahwa yang paling bagus itu adalah tidak sebidang sesuai amanat UU," tutur Hedy..
