Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Kementerian PUPR Sediakan Rp 50 M untuk Revitalisasi Gedung Pusaka
6 Februari 2018 17:51 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menganggarkan Rp 50 miliar tahun ini untuk pelestarian kawasan pusaka melalui program revitalisasi gedung pusaka.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo menjelaskan, bangunan Keraton dan Istana Presiden dikategorikan sebagai gedung pusaka. Adapun kegiatan revitalisasi gedung pusaka dilakukan oleh Kementerian PUPR.
“Secara keseluruhan ada 8 gedung pusaka yang perlu direvitalisasi, tapi pelaksanaannya bertahap,” paparnya di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (6/2).
Berdasarkan data Kementerian PUPR untuk tahun ini, terdapat 3 gedung pusaka yang akan direvitalisasi. Adapun 3 gedung pusaka itu yakni Istana Bogor dengan anggaran Rp 10 miliar, Keraton Kasunanan Solo sebesar Rp 30 miliar, dan Istana Merdeka sebesar Rp 10 miliar
“Kalau gedung pusaka yang direvitalisasi kita pilih bangunan-bangunan yang heritage,” jelas Sri Hartoyo.
Dia menambahkan, revitalisasi gedung pusaka dilakukan untuk menunjukkan ke generasi mendatang bahwa Indonesia kaya akan budaya. Sebab dengan adanya revitalisasi, diharapkan nilai sejarah dalam gedung pusaka akan terus terjaga.
ADVERTISEMENT
“Jadi dengan dilestarikan bisa menunjukkan tempat itu memiliki sejarah, sehingga sejarah kota itu bisa menjadi pembelajaran generasi yang akan datang,” ujarnya.