Kumparan Logo

Kemiskinan RI Disebut Bisa Hilang Jika Pengumpulan Zakat Capai Rp 400 T

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seorang warga beraktivitas di rel kereta api di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (16/7/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Seorang warga beraktivitas di rel kereta api di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (16/7/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Sodiq Mudjahid, menyebut kemiskinan di Indonesia berpotensi terentaskan apabila penghimpunan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya mampu mencapai Rp 400 triliun per tahun.

Sodiq mengatakan, potensi zakat, infak, sedekah, dam, kifarat, hingga Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di Indonesia sangat besar, bahkan diperkirakan mencapai Rp 1.000 triliun atau setara sepertiga APBN.

"Kalau yang Rp 1.000 triliun ini, atau minimal yang Rp 400 triliun tercapai, maka insyaallah tidak akan ada lagi kemiskinan umat dan kemiskinan bangsa di Indonesia ini,” ucap Sodiq dalam acara Peluncuran Satu Data Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (6/8).

Sodiq mengungkapkan penghimpunan zakat nasional terus menunjukkan tren peningkatan signifikan. Nilai ZIS yang terkumpul melonjak dari Rp 9,9 triliun pada 2021 menjadi Rp 44 triliun pada 2025.

"Data jumlah muzaki dan jumlah zakat, infak, sedekah dari tahun 2021 itu hanya Rp 9,9 triliun, tapi 2025 itu sudah meningkat ke Rp 44 triliun,” jelas Sodiq.

Ia menilai tingginya partisipasi masyarakat dalam berzakat maupun berkurban pada tahun ini menunjukkan besarnya potensi sumber pendanaan sosial di luar penerimaan pajak negara.

"Artinya apa? Artinya memang ada sumber-sumber dana lain di luar pajak atas tambahan motivasi agama yang memang bisa dikembangkan,” sebutnya.

Selain itu, BAZNAS mencatat kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu potensi penghimpunan zakat yang belum tergarap optimal, yakni mencapai Rp 14,4 triliun.

"Survei kami menunjukkan dari ASN saja, itu potensinya adalah Rp 14,4 triliun,” ujar Sodiq.

Bappenas Integrasikan Data Zakat ke DTSEN

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, menekankan pengelolaan ZIS-DSKL perlu direncanakan secara menyeluruh agar seluruh proses dari penghimpunan hingga penyaluran berlangsung transparan dan akuntabel.

"Ini bisa direncanakan dengan baik dalam proses tidak hanya pengumpulannya, tidak hanya penggunaannya, tetapi juga dalam proses secara keseluruhan sehingga ekosistem ini transparan, terbuka, dan paling penting bisa dipertanggungjawabkan dunia akhirat,” tegas Rachmat.

Menurut Rachmat, dana sosial keagamaan tak hanya memiliki potensi ekonomi yang besar, tetapi juga mampu memperkuat solidaritas sosial masyarakat.

"Juga bisa membangkitkan kesadaran sosial kita untuk berbagi kepada sesama umat bahwa kita satu bangsa, satu negara, satu warga," lanjutnya.

Guna meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran, pemerintah bakal mengintegrasikan data penerima zakat dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Integrasi melalui sistem Satu Data ZIS-DSKL ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mengoptimalkan penyaluran dana sosial keagamaan di tanah air.