Kumparan Logo

Kemnaker Bakal Fokus Buka Lapangan Kerja Padat Karya hingga Perlindungan PMI

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengapresiasi peran aktif dunia usaha dan industri dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Foto: Dok. Kemnaker
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengapresiasi peran aktif dunia usaha dan industri dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Foto: Dok. Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan tiga arah kebijakan strategis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk tahun 2025-2029. Ia menegaskan penciptaan lapangan kerja masih menjadi prioritas.

"Pertama, penciptaan lapangan pekerjaan yang produktif di antaranya dengan menyediakan sistem pemetaan dan proyeksi kebutuhan keahlian tenaga kerja berbasis sektoral dan wilayah yang detail berkala," kata Ida saat rapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (20/5).

Kemudian menciptakan lebih banyak lapangan kerja di sektor bernilai tambah tinggi, bersifat padat karya, dan produktif. Adapun fokusnya pada lapangan kerja di sektor industri manufaktur dan jasa bernilai tambah tinggi, serta lapangan kerja hijau.

Selanjutnya, memperluas peluang pasar tenaga kerja yang berkualitas di luar negeri untuk disisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan meningkatkan produktivitas UMKM.

"Kedua, pengembangan keahlian, yaitu dengan melaksanakan revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi secara konsisten," ujar Ida.

"Selanjutnya, melaksanakan afirmasi reskilling dan upskiling bagi angkatan kerja lama, terutama yang low skilled, berbasisi pembelajaran sepanjang hayat," tambahnya.

Untuk pengembangan keahlian tersebut, kata Ida, perlu memperkuat keterampilan digital untuk penguasaan seluruh keahlian, dan mengembangkan program fasilitasi transisi school to work.

Ketiga, fasilitasi perpindahan tenaga kerja, salah satunya dengan mewujudkan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) yang mutakhir, komprehensif, dan kredibel sebagai tulang punggung penyelenggaraan vokasi.

"Kemudian melaksanakan pelayanan ketenagakerjaan berbasis SIPK secara efisien. Menciptakan sistem perlindungan sosial yang adaptif bagi pekerja, termasuk bagi PMI," tutur Ida.