Kemnaker Ingatkan Masyarakat: Hati-hati Lowongan Kerja Palsu

12 Januari 2025 18:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pencari kerja melintasi salah satu perusahaan yang membuka lowongan saat Pameran Bursa Kerja di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Pencari kerja melintasi salah satu perusahaan yang membuka lowongan saat Pameran Bursa Kerja di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Lowongan kerja palsu bertebaran mengancam di tengah banyaknya masyarakat yang berburu pekerjaan. Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manampiar Sinaga, mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan selektif dalam mencari informasi terkait lowongan pekerjaan, terutama yang tersebar melalui platform digital.
ADVERTISEMENT
Sunardi mengatakan semakin masifnya penggunaan platform digital untuk mencari dan menawarkan pekerjaan telah membuka celah bagi oknum yang tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
"Kami meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan ulang terhadap informasi lowongan pekerjaan, baik dengan memverifikasi melalui website resmi perusahaan, media sosial resmi, maupun menghubungi langsung perusahaan terkait," kata Sunardi melalui keterangan tertulis yang diterima kumparan, Minggu (12/1).
Sunardi menegaskan Menaker Yassierli telah menginstruksikan supaya jajaran Kemnaker aktif memberikan layanan pengaduan publik atas lowongan kerja palsu dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kerawanan dan bahaya lowongan kerja palsu.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga. Foto: Dok. Humas Kemnaker
Sunardi menekankan pentingnya memastikan kredibilitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan, salah satu indikatornya adalah proses rekrutmen tak memungut biaya dari pelamar.
"Kalau ada pungutan biaya dalam proses rekrutmen, hampir pasti itu adalah modus penipuan," ungkap Sunardi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kredibilitas mencakup jenis usaha yang dijalankan perusahaan tersebut tidak bertentangan dengan hukum. "Ini agar kita tidak terjebak dengan pekerjaan yang bertentangan dengan hukum seperti praktik judi berbasis daring," ujar Sunardi.
Sunardi juga meminta platform penyedia lowongan pekerjaan untuk lebih teliti dalam memverifikasi informasi yang dipublikasikan. Ketika masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan kerja, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi melalui website Kemnaker atau layanan hotline di 1500 630.
Agar membantu masyarakat lebih waspada, Kemnaker mengidentifikasi beberapa ciri-ciri umum lowongan kerja palsu, di antaranya:
1. Tawaran gaji yang tidak masuk akal tinggi untuk posisi yang tidak spesifik.
2. Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti yang menggunakan domain umum (contoh: @gmail.com).
ADVERTISEMENT
3. Tidak ada informasi jelas terkait alamat perusahaan, tanggung jawab pekerjaan, atau syarat-syarat yang logis.
4. Permintaan transfer uang untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja.
5. Proses perekrutan dilakukan secara tidak transparan, seperti wawancara instan via chat tanpa konfirmasi formal.