Kemnaker Janji Tindak Lanjuti Isu Dunkin Donuts Tak Bayar THR Pekerja

18 Mei 2022 17:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dunkin' Donuts Foto: Instagram/@dunkindonuts_id
zoom-in-whitePerbesar
Dunkin' Donuts Foto: Instagram/@dunkindonuts_id
ADVERTISEMENT
Serikat pekerja menyerukan aksi boikot produk Dunkin Donuts. Ini dilakukan sebagai bentuk protes atas tak dibayarkannya THR selama 2 tahun.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, SP Kintari bersama Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia juga mengungkapkan adanya kasus PHK sepihak serta masalah upah di bawah UMP.
Terkait masalah ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan belum ada laporan yang masuk ke posko pengaduan THR hingga ditutup pada 8 Mei 2022.
Kendati demikian, menurut Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, Kemnaker melalui pengawas ketenagakerjaan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Kita akan kumpulkan keterangan dan bukti serta mengambil langkah-langkah penanganan dengan tetap memperhatikan regulasi dan asas keadilan," ujar Chairul kepada kumparan, Rabu (18/5).
Ilustrasi Dunkin Donuts. Foto: avelyn/Shutterstock
Manajemen PT Dunkindo Lestari melalui kuasa hukumnya telah membantah adanya upaya PHK sepihak terhadap 35 karyawan. Sementara soal isu penundaan pembayaran THR tidak dijawab secara detail, kuasa hukum hanya menegaskan bahwa perusahaan berupaya mematuhi aturan ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
"Kami tidak dapat memberikan komentar terkait dengan hal-hal yang menyangkut pokok perkara dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang saat ini sedang berjalan," jelas Advokat Freshlaw Office Mohammad Zahky Mubaroh selaku kuasa hukum Dunkin Donuts.